BACA JUGA:DPR RI Sepakat RUU MK Dibahas pada Periode Berikutnya
Selain itu, Sultan Najamudin sebelumnya pernah menjadi Wakil Gubernur Bengkulu, dan sempat mencalonkan diri sebagai Gubernur Bengkulu.
Sultan Najamudin kerja profesional sebagai seorang pengusaha yang memulai usaha dari nol, sebelum terjun ke politik.
Ia memulai usaha dari service AC keliling lalu berkembang membentuk perusahaan sendiri.
Sultan Najamudin juga tercatat sebagai pengusaha di bidang penjualan senjata, bahan peledak dan tabung gas skala nasional di bawah bendera ASA karya Group.
Ia kemudian memutuskan kembali ke Bengkulu di usia 30 tahun, dan berkeinginan mengabdikan membangun daerah kelahirannya.
BACA JUGA: DPR RI Masukkan 3 RUU ke Prolegnas Periode 2024-2029, Salah Satunya RUU Perampasan Aset
Sultan Najamudin terjun di politik memulai mnjadi aktivis pemuda dan berhasil menjadi ketua KNPI provinsi Bengkulu.
Bahkan sempat menjadi kandidat untuk memperebutkan ketua umum KNPI nasional
Tahun 2009, Sultan Najamudin maju sebagai calon DPD RI Dapil Bengkulu, dan berhasil mewakili Bengkulu bersama Ahmad Kanedi, Riri Damayanti dan Eni Khairani.
Kemudian sempat menjadi ketua hubungan antar lembaga di DPD RI selama tiga tahun.
Setelah itu, Sultan Najamudin terpaksa mengundurkan diri dari DPD karena terpilih menjadi Wakil Gubernur Bengkulu sisa masa bakti 2010-2015.
BACA JUGA:Komisi I DPR RI Setujui 5 RUU Dibawa ke Paripurna
BACA JUGA:Prabowo Hadiri Rapat Terakhir Bersama Komisi I DPR RI, Anggota Parlemen Tepuk Tangan