Diangkat Prabowo jadi Utusan Khusus, Zita Anjani Mundur dari DPRD DKI

Selasa 22-10-2024,21:49 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Ketua DPP Partai Amanat Nasional (PAN) Zita Anjani mengundurkan diri dari DPRD DKI Jakarta periode 2024-2029.

Pasalnya, Zita diangkat Presiden RI Prabowo Subianto sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata.

BACA JUGA:Pemeriksaan Eks Ketua DPRD Jatim Atas Dugaan Korupsi Dana Hibah Dijadwal Ulang KPK

BACA JUGA:119 Anggota DPRD Pemprov Jatim Kukuhkan Komitmen Antikorupsi

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD DKI Jakarta Augustinus mengatakan, saat ini anak kedua dari Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan (Zulhas) tersebut telah menyampaikan surat pengunduran diri.

Kata Augustinus surat pengunduran diri telah diterima Sekretariat DPRD DKI Jakarta pada Jumat, 18 Oktober 2024, lalu.

“Betul ada surat pengunduran diri yang ditujukan ke Sekwan. Surat diteken tanggal 14 Oktober tapi kami terima tanggal 18 Oktober,” kata Augustinus pada Selasa, 22 Oktober 2024.

BACA JUGA:Heboh Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-Nur, Ini Respons DPRD Kota Tangerang

BACA JUGA:Soal Pelecehan Seksual di Yayasan Darussalam An-nur, DPRD Kota Tangerang: Kita Kecolongan!

Dengan mundurnya Zita sebagai anggota dewan maka DPW PAN DKI harus menyodorkan nama penggantinya kepada Pimpinan DPRD DKI Jakarta.

Kemudian, pimpinan DPRD DKI meneruskan surat tersebut kepada Kemendagri.

“Untuk mekanisme PAW (pergantian antar waktu) masih dalam proses administrasi. Dari DPW PAN ditujukan ke Ketua DPRD,” ucapnya.

BACA JUGA:Cak Imin Minta Prabowo Revisi Perpres Honor DPRD

BACA JUGA:Di Hadapan Prabowo, Cak Imin Singgung Biaya Perjalanan Dinas Lumpsum DPRD: Sudah 7 Tahun Hilang dari Peredaran

Menurut Augustinus, secara aturan Zita memang sudah sepatutnya mundur setelah mendapat amanah baru dari Prabowo.

Kategori :