"Saran hari ke-2 kpd Menteri Desa. Kalau benar surat di bwh ini dari Menteri, maka ini keliru." tulis @mohmahfudmd melalui akun X (Twitter) pada 22 Oktober 2024.
BACA JUGA:Prabowo Teken Perpres Baru, Setkab Kini di Bawah Kemensetneg dan Setara Eselon II
Menurut Mahfud MD, hal seperti ini adalah keliru.
Terlihat dalam surat undangan ini tertera untuk acara pribadi/keluarga, namun terdapat kop Menteri Desa Daerah Tertinggal Republik Indonesia lengkap dengan adanya cap serta tanda tangan Yandri Susanto.
Lalu, di dalam surat tersebut juga tercatat dengan nomor 19/UMM.02.03/x/2024, bersifat penting serta perihal undangan haul, hari santri dan tasyakuran.
Kemudian, surat ini juga ditujukan untuk para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Staf Desa, Ketua RW, Ketua RT, Kader PKK serta Posyandu di Kecamatan Kra matwatu, Kabupaten Serang, Banten.