Merasa Dipermainkan Penegak Hukum, Kuasa Hukum Prihatin Guru Honorer Supriyani Malah Diperas

Kamis 31-10-2024,09:59 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

Propam juga mendalami keterlibatan personel terkait isu uang damai Rp 50 juta. Pihaknya akan memeriksa saksi terkait uang damai.

BACA JUGA:Camat Baito Ikut Jadi Korban Guru Honorer Supriyani, Bupati Konawe Selatan Turun Tangan

"Masih proses pendalaman, semua saksi-saksi akan diperiksa," ucapnya.

"Mohon Waktu karena kades sedang dipanggil untuk klarifikasi. Tidak ada penekanan. Saya tidak ada kepentingan di sini," imbuhnya.

Kejati Dalami Dugaan Pemerasan Oknum Jaksa ke Guru Honorer Supriyani

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) tengah mendalami dugaan pemerasan yang melibatkan oknum jaksa dalam kasus guru honorer Supriyani.

Menanggapi pernyataan pengacara guru honorer tersebut, Kasi Penkum Kejati Sultra Dody akan mendalami dugaan pemerasan tersebut.

BACA JUGA:Propam Periksa Kapolsek yang Minta Uang Rp 50 juta Demi Stop Kasus Guru Honorer Supriyani

"Tim pengawasan dari Kejati Sultra akan melakukan pemeriksaan terkait benar tidaknya informasi yang disampaikan kuasa hukum terdakwa sewaktu diwawancarai awak media," kata Dody.

Doddy juga menekankan pengakuan Andre terkait permintaan uang damai yang tidak didengar langsung dari oknum jaksa perlu dibuktikan.

"Sehubungan dengan informasi itu, nanti ada tim pengawasan Kejati Sultra akan melakukan pemeriksaan," tuturnya.

Dijelaskan bahwa Kejati Sultra berkomitmen penuh dalam menjaga profesionalitas dan integritas lembaga kejaksaan.

Sehingga, Dody meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan isu yang beredar.

BACA JUGA:Dituding Peras Guru Supriyani Rp50 Juta, Ketakutan Selimuti Kapolsek Baito: Saya Tak Mau Bermasalah

Di sisi lain, Kasi Intelijen Kejari Konawe Selatan Teguh Oki Tribowo membantah adanya pemerasan berkedok uang damai Rp 15 juta yang dilakukan oknum jaksa.

Tak segan, Teguh Oki Tribowo meminta agar isu itu ditanyakan langsung kepada pemberi informasi.

"Tidak benar itu. Dikonfirmasi dulu dengan orang PPA yang dimaksud," kata Teguh Oki Tribowo.

Kategori :