JAKARTA, DISWAY.ID -- Kasus guru honorer Supriyani makin panas, setelah Susno Duadji dan Reza Indragiri akan menjadi saksi ahli di Pengadilan Negeri (PN ) Andoolo, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Mantan Kabareskrim Polri Komjen (purn) Susno Duadji bakal sebagai ahli penyidikan, dalam sidang perkara kasus guru honorer Supriyani.
Sementara Reza Indragiri, ahli psikologi forensik juga dilibatkan dalam perkara kasus Supriyani tersebut.
BACA JUGA:Kebakaran Hebat Terjadi di PT Priscolin Bekasi, Terdengar Rentetan Suara Ledakan
BACA JUGA:Camat Baito Dicopot, Keselamatan Guru Supriyani Kini Terancam, Buktinya Beredar Luas
Susno Duadji dan Reza Indragiri bakal dihadirkan oleh tim Kuasa Hukum Supriyani pada Senin, 4 Oktober 2024.
Sementara itu Kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengatakan, Susno Duadji dan Reza Indragiri dihadirkan sebagai saksi ahli kasus Supriani secara virtual dengan memalui Zoom.
Andri Darmawan menambahkan, Susno Duadji dan Reza Indragiri telah bersedia untuk memberikan keterangan sebagai saksi ahli melalui Zoom dalam persidangan nanti.
Selain menghadirkan Susno Duadji dan Reza Indragiri, Andri Darmawan juga akan menghadirkan dokter forensik guna membantah dakwaan jaksa penuntut umum (JPU).
Ditanya nama dokter forebsik tersebut, Andri Darmawan enggan membocorkan identitas nama tersebut.
BACA JUGA:Operasi Zebra Lodaya 2024: Catatan Pelanggar dan Kecelakaan Menurun
“Ini sebagai strategi kuasa hukun, dan kita belum identitas nama dokter forensik tersebut,” kata Andri Darmawan.
Persidangan perkara kasus guru honorer Supriani hingga saat ini masih berlangsung.
Supriyani telah dituduh menganiaya siswa yang merupakan anak dari anggota kepolisian Konawe Selatan.