JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri kembali menyita uang dan aset bandar judi online Slot8278.
Setelah berhasil menyita Rp 70,1 miliar pada 10 November 2024 lalu, kini Bareskrim kembali menyita uang dan aset senilai Rp 13,8 miliar.
“Uang tunai Rp13,8 miliar yang disita dari tersangka F.H dan A.F merupakan bagian dari penyedia jasa pembayaran yang digunakan untuk memfasilitasi operasional website judi online slot8278,” kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Himawan Bayu Aji dalam keterangan, Minggu, 10 November 2024.
Penyitaan aset itu merupakan tindak lanjut proses perjudian online yang telah diungkap beberapa waktu lalu dengan sepuluh tersangka berinisial RA, AF, RH, RAP, HJ, FH, FQ (WNA), HAJ, CAS, dan EL.
BACA JUGA:Lagi, Kemkomdigi Take Down 8.086 Konten Judi Online di Website dan Twitter
Dalam pengungkapan pertama, Polri telah menyita aset sejumlah Rp 70,1 miliar.
Dia melanjutkan, dalam waktu dekat ini, penyidik akan terus melacak aset-aset lain yang masih tersebar di berbagai akun dan penyedia jasa pembayaran yang terhubung dengan SLOT82-78.
BACA JUGA:Siber Bareskrim Polri Kembali Sita Miliaran Aset Judi Online Slot8278 yang Dikendalikan WNA China
Dan meningkatkan upaya penegakan hukum terhadap judi online sebagai bentuk respons cepat dari komitmen Polri untuk melaksanakan program kerja Asta Cita ke-7 yang dicanangkan Presiden Prabowo terkait pemberantasan perjudian.
’’Kami dalami lagi, temukan aset lain,’’ paparnya.
BACA JUGA:Modus Iklan Judi Online Mewabah, Akun Influencer dengan 133 Ribu Followers Diblokir Komdigi
Dengan pengungkapan dan penyitaan kembali aset tersebut, total barang bukti dari hasil kejahatan judi online.
Dan dikendalikan sindikat WNA China mencapai Rp 83,9 miliar atau hampir Rp 84 miliar.
BACA JUGA:Kecanduan Judi Online Masuk Kategori Gangguan Jiwa, Psikiater RSCM: Banyak yang Dirawat