JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah bukti elektronik berupa alat komunikasi atau handphone dalam kasus yang menjerat Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.
Dari handphone tersebut, diperoleh bukti percakapan mengenai permintaan uang untuk proses pemenangan Pilkada.
“Kalau dilihat dari bukti chatting WA yang berhasil diamankan HP-nya tergambar jelas bahwa uang ini untuk nanti tim sukses,” ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dikutip Senin, 25 November 2024.
BACA JUGA:PPN 12 Persen Berlaku Tahun Depan, Ekonom CELIOS Ungkap PHK Bisa Terjadi di Berbagai Sektor
BACA JUGA:Fakta-fakta Gubernur Bengkulu jadi Tersangka Korupsi Usai OTT KPK
“Jadi, tim sukses ada permintaan uang untuk kelompok ini, untuk warga sini, dan seterusnya, ada itu dalam percakapan,” sambungnya.
Alex menegaskan bahwa proses hukum yang dilakukan KPK tidak ada kepentingan politik. Ia menjelaskan juga bahwa penangkapan Gubernur Bengkulu yang kembali maju di Pilkada 2024, tidak dilakukan secara tiba-tiba.
Tindakan tersebut telah melalui proses panjang dengan memulai penyelidikan kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi sejak bulan Mei lalu.
“Penyelidikan ini sudah beberapa bulan yang lalu, tidak baru kemarin hari Jumat. Kita dapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada penyerahan uang. Nah, itu titik puncaknya,” jelas Alex.
BACA JUGA:3 Tersangka OTT Gubernur Bengkulu Ditetapkan KPK, Sita Uang Miliaran Rupiah
BACA JUGA:Buntut Polisi Tembak Polisi di Solok, DPR RI Minta Evaluasi Penggunaan Senjata Api
“Tetapi rangkaian kegiatannya sendiri atau menurut bahasa kalian itu operasinya sudah lama, lewat klarifikasi, verifikasi dari pelapor, masyarakat yang mengikuti rapat-rapat itu menyampaikan ke KPK,” lanjutnya.
“Kita verifikasi kebenarannya kemudian dari hasil rekaman, pelapor juga menyampaikan rekaman terkait pertemuan-pertemuan itu, sampai kemarin, hari Jumat, itu ada informasi dari pelapor bahwa akan ada penyerahan uang. Nah, kita baru turun. Jadi, panjang rangkaiannya,” tambah Alex lagi.
Diketahui, Rohidin yang berpasangan dengan Meriani mencalonkan diri sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2024-2029 bernomor urut dua.
Pasangan ini, melawan Helmi Hasan-Mi’an. Helmi Hasan merupakan adik dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan.