KPU Jakpus: Saksi RIDO Tolak Tanda Tangan Hasil Rekapitulasi di 3 Kecamatan

Senin 02-12-2024,15:19 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Marieska Harya Virdhani

Namun, @PaltiWest2024 tak menyebutkan secara gamblang hal itu terjadi di TPS mana saja.

BACA JUGA:Waduh, Pilgub DKI Jakarta dan Sumut Jadi Pilkada dengan Tingkat Partisipasi Terendah, KPU: Di Bawah 60 Persen

"Ada rencana tim RIDO menggagalkan kemenangan dengan menolak tanda tangan di 25 PPK ternyata serius," tulis akun X @PaltiWest2024.

Kata @PaltiWest2024, mendesak KPU untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) di 25 TPS tersebut.

"Skenario mereka akan "memaksakan" PSU di sekitar 25 TPS. Menyebutkan salah satu indikasinya adalah saksi tidak menandatangani berita acara. Ini sdh terjadi di 9 kecamatan," tulisnya.

 

Kategori :