JAKARTA, DISWAY.ID – Kasus kekerasan dan penyalahgunaan penggunaan senjata api (senpi) oleh warga sipil maupun anggota kepolisian belakangan semakin marak.
Beberapa insiden penggunaan senpi di Jawa Tengah juga menjadi buah bibir belakangan ini.
BACA JUGA:Koboi Jalanan di Depok Jadi Tersangka, Bukan Anggota TNI
BACA JUGA:Viral Aksi Koboi di Tol Japek, Pelaku Todongkan Benda Mirip Pistol
Terakhir, kasus dugaan penyalahgunaan senpi di Pekalongan yang diduga dilakukan anggota DPR asal Partai Golkar, Ashraff Abu dalam pengungkapan politik uang dengan korban seorang penjual martabak yang diculik dan diintimidasi menggunakan senpi pada November lalu yang telah dilaporkan ke Polres Pekalongan dan masih dalam proses investigasi.
Kasus dugaan penculikan dan penganiayaan ini pun sempat ramai menjadi perbincangan di media sosial, terutama di Jawa Tengah.
Berdasarkan surat tanda terima pengaduan yang beredar di media sosial dengan nomor STP/303/XI/2024/SPKT, diceritakan bahwa korban dipukul dengan gagang pistol, kepalanya diinjak, bahkan diancam akan ditembak oleh sosok bernama Habib Hasan.
Berdasarkan surat tanda terima pengaduan yang beredar di media sosial dengan nomor STP/303/XI/2024/SPKT, diceritakan bahwa korban dipukul dengan gagang pistol, kepalanya diinjak, bahkan diancam akan ditembak oleh sosok bernama Habib Hasan-Istimewa-
Dalam surat itu dan dilaporkan juga Ashraff Abu atau yang juga dikenal dengan nama Ashraff Khan yang mengancam akan memukul dan membunuh korban.
Fenomena ini pun mendapat perhatian serius dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dan Indonesia Police Watch (IPW). Kedua lembaga ini menyerukan penegakan hukum dan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi penggunaan senpi.
Untuk diketahui, setidaknya ada empat kasus penyalahgunaan senpi di Jawa Tengah yang terjadi baru-baru ini. Dmana tiga kasus melibatkan warga sipil, sementara satu kasus melibatkan anggota kepolisian.
Kasus-kasus itu adalah:
1. Insiden penggunaan airsoft gun untuk mengancam seorang guru di Jepara.
2. Penggunaan senpi oleh seorang pengusaha di Demak.