Eksploitasi Anak di Jaksel, Korban Diharuskan Melayani 70 Tamu Baru Dibayar

Rabu 15-01-2025,08:26 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Eksploitasi seksual berhasil dibongkar aparat kepolisian di Jakarta Selatan. 

Kapolsek Kebayoran Baru Kompol Nunu Suparmi menjelaskan kasus eksploitasi seksual terhadap dua korban yang terjadi sejak Oktober 2024.

BACA JUGA:Rengekan Agus 'Buntung' saat Resmi Ditahan Buntut Kasus Pelecehan Seksual, Ancam Bunuh Diri!

BACA JUGA:Waduh! Kapolres Metro Tangerang Kota Ngaku Belum Dapat Informasi Soal Kasus Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Ciledug

"Korban harus melayani 70 tamu untuk bisa dibayar 3,5 juta," jelas Kompol Nunu kepada wartawan, Selasa 14 Januari 2025.

Namun, para korban tidak dibayar hingga jumlah tersebut tercapai.

Muncikari yang terlibat menggunakan aplikasi Michat untuk menawarkan korban kepada para tamu yang datang ke hotel.

Selain ancaman fisik, para korban juga dijerat dengan utang.

BACA JUGA:Astagifrullah! Ustaz di Ciledug Tangerang Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Kepada Muridnya

BACA JUGA:Bantahan Oknum Lurah Terlapor Kasus Kekerasan Seksual, Lapor Balik Wartawan dan 1 Wanita

"Korban dibeli dari agen pertama dengan pembayaran 1 juta, kemudian dijual ke agen kedua untuk melayani di hotel," ungkapnya.

Dalam kasus ini, empat orang telah diamankan sebagai tersangka.

Dua di antaranya berperan sebagai admin, yakni RA alias A dan MRC alias B, sementara dua lainnya bertugas sebagai pengantar atau pengawal korban, yaitu MR alias M dan R.

Tersangka dan korban kini telah diamankan, sementara barang bukti yang ditemukan antara lain uang tunai sebesar 1.050.000, empat unit HP, dan print out rekening koran.

Dalam proses pengungkapan ini, korban yang masih di bawah umur didampingi oleh Dinas Sosial (Dinsos) Jakarta Selatan dan orangtua untuk mendapatkan perlindungan dan pendampingan.

Kategori :