Modus Tersangka Kasus TPPO Diungkap Polresta Soetta: Korban Dijanjikan Gaji Rp20 Juta untuk Kerja di Luar Negeri

Kamis 16-01-2025,17:50 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Fandi Permana

TANGERANG, DISWAY.ID -- Kapolresta Bandara Soekaro-Hatta (Soetta), Kombes Pol Ronald FC Sipayung mengungkapkan modus 7 orang tersangka kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam merekrut para korbannya.

Mereka menjajikan gaji puluhan juta untuk bekerja di luar negeri.

BACA JUGA:Polresta Bandara Soetta Bekuk 7 Tersangka Kasus TPPO, Korban di Iming-iming Gaji Tinggi

BACA JUGA:Bea Cukai Soetta Gagalkan Penyelundupan Sabu, Modus Ditelan Hingga Dimasukan ke Alat Vital

"Rata-rata modus yang disampaikan adalah mereka menjanjikan untuk bisa bekerja di luar negeri. Baik sebagai karyawan toko, asisten rumah tangga, dengan iming-iming gaji antara 6 juta sampai 20 juta," ujar Kapolres, Kamis, 16 Januari 2025.

Ketika sudah sampai di negara tujuan, kata Kapolres, apa yang dijanjikan oleh para tersangka tidak didapatkan. Bahkan tak jarang juga korban mendapatkan kekerasan maupun terlantar di negara orang.

"Mungkin tidak diberikan haknya, pada saat sakit tidak dibantu untuk pengobatan, atau bahkan mungkin terlantar di luar negeri," tuturnya.

Ronald menegaskan, penindakannya tersebut dalam rangka memberikan perlindungan kepada masyarakat Indonesia untuk tidak tergiur bekerja di luar negeri dengan iming-iming gaji tinggi.

BACA JUGA:Opresasi Lilin Jaya Nataru Berakhir, Kapolres Bandara Soetta: Kami Tetap Rutinkan Pengawasan

Maka dari itu, Kapolres menghimbau kepada masyarakat, jika ingin menjadi calon pekerja migran Indonesia lewatlah dengan prosedur yang resmi.

Sebelumnya diberitakan, 7 orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang berhasil dibekuk oleh Polres Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Dari 7 orang tersangka itu masing-masing berinisial R (64), K (33), AD (24), LS (43), DSK (54), dan IA (36). 4 orang diantaranya berjenis kelamin laki-laki dan 3 orang perempuan.

Kapolres Bandara Soetta, Kombes Pol Ronald FC Sipayung mengatakan bahwa korban yang berhasil dicegah keberangkatannya sebanyak 25 orang, dalam periode Oktober 2024 - Januari 2025.

BACA JUGA:Kasus HMPV Ditemukan di Indonesia, Thermo Scaner di Terminal 2 dan 3 Bandara Soetta Kembali Diaktifkan

Tak hanya itu, pihak kepolisian juga masih memburu 9 orang tersangka lainnya, yang saat ini masuk kedalam daftar pencarian orang (DPO).

Kategori :