Wasekjend Demokrat Minta HGB Pagar Laut Tangerang Tak Dikaitkan dengan AHY: Sudah Sejak Agustus 2023

Minggu 19-01-2025,16:39 WIB
Reporter : Reza Permana
Editor : Reza Permana

“Beda hal kalau misalnya sudah di reklamasi dll. Jadi bentuknya tanah. Tapi kalau alasannya misalnya: dulu itu tambak atau tanah pasang surut dll, ya silahkan saja ditanyakan ke Pemda Tangerang cq Banten untuk menjawabnya”.

BACA JUGA:8 Jenazah Kebakaran Glodok Diterima RS. Polri Kramat Jati

BACA JUGA:RS Kramat Jati Masih Tunggu data dari 2 Keluarga Korban Kebakaran Glodok Plaza

Karena mereka yang paling mengetahui wilayahnya.

Adapun poin berikutnya yang disampaikan Jensen, jika memang ada kesalahan dalam penerbitan HGB itu, termasuk misalnya dulu ada “kongkalikong ”, sebagai sebuah bangsa mari kita review HGB di wilayah sekitar pagar laut itu.

“Demi kebaikan kita bersama semua kedepannya”.

Dengan keluarnya pernyataan ini, maka adapun pihak yang mengetahui dikeluarkannya HGB di pagar laut Tangerang adalah Menteri sebelum AHY yaitu Hadi Tjahjanto.

Diketahui bahwa adanya HGB di pagar laut tersebut dapat terlihat di situs Bhumi.ATRBPN yang disinyalir terkait pengembangan PIK 2.

BACA JUGA:Rencana Maroko Bunuh 3 Juta Anjing Untuk Sukseskan Piala Dunia 2030 Dikecam Pecinta Binatang: Pengemar Bola Juga Punya Anjing

BACA JUGA:Menpora Berharap SAC Indonesia Terus Didukung BUMN, Swasta, dan Pemda

Dalam situs ini terlihat bahwa status lahan di bagian dalam pagar laut Tangerang adalah hak guna bangunan atau HGB.

Padalah diketahui bahwa bagian dalam pagar laut tersbeut masih merupakan lautan dan belum daratan yang bisa mendapatkan status HGB bahkan lengkap dengan nomornya.

Ahmad Khozinudin selaku Koordinator Tim Advokasi Melawan Oligarki Rakus Perampas Tanah Rakyat atau TA-MOR PTR dalam pesan singkatkan ke Disway.id mengungkapkan  bahwa hal ini seiring dengan fakta yang ditemukannya dilapangan.

BACA JUGA:Polemik Pemilik Pagar Laut Misterius di Pantura Tangerang, DPR: Bentuk Tim investigasi dan Cari Dalangnya!

BACA JUGA:Pendapatan Anjlok 80 Persen Imbas Pagar Laut Misterius di Pesisir Tangerang, Nelayan: Ini Siapa yang Tanggung Jawab!

Menurut Khozinudin pihaknya memperoleh informasi telah terjadi transaksi jual beli laut, dari sejumlah individu ke individu lain, dengan bukti alas hak berupa girik-girik.

Kategori :