JAKARTA, DISWAY.ID – Wasekjend Demokrat minta HGB pagar laut Tangerang tak dikaitkan dengan AHY.
Pasalnya menurut Jansen Sitindaon yang merupakan Wasekjend Demokrat, adanya hak guna bangunan di kawasan pagar laut Tangerang telah ada sejak Agustus 2023 lalu.
Dalam akun X @jansen_jsp, Jansen menyampaikan bahwa terbitnya HGB pagar laut Tangerang bukan di masa jabatan Agus Harimurti Yudhoyono sebagai Menteri ATRBPN.
“Jangan ada yg mengkaitkan HGB di pagar laut itu ke Ketua Umum kami mas AgusYudhoyono,” tulisnya.
BACA JUGA:Menteri KKP Minta Pagar Laut Tangerang Jangan Dibongkar: Tunggu Dulu
“HGB nya itu terbit sudah sejak Agustus 2023 (sebagaimana keterangan dalam foto dibawah). Sedangkan mas AHY jadi Menteri ATR/BPN baru Februari 2024,” tambahnya.
Jensen juga menegaskan bahwa HGB itu terbit jauh sebelum mas AHY jadi Menteri ATR/BPN.
Jensen menambahkan bahwa harus dipahami juga sebuah HGB diterbitkan oleh BPN karena memang ada Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dari Pemda yang menyatakan wilayah tersebut pemukiman.
Jadi bukan “ujug-ujug” BPN menerbitkan HGB yang bertanggungjawab dan mengenal terhadap wilayah itu adalah Pemda.
BACA JUGA:Sambut Panen Raya 2025, Bapanas Bawa Kabar Gembira Buat Para Petani
BACA JUGA:Israel Umumkan Tunda Gencatan Senjata, Tuding Karena Kesalahan Hamas
Menurut Jensen, adapun pihak yang pas menjawab ini sebenarnya Pemda Tangerang atau Banten.
Apa benar dalam RT-RW mereka menyatakan tempat itu memang pemukiman dan lain-lain.
“Ibaratnya logika sederhana saja, kalau tempat itu bentuknya masih LAUT, gimana mau diterbitkan HBG?,” tulisnya.