JAKARTA, DISWAY.ID - Sidang etik oknum Polri dugaan pemerasan tersangka dugaan pelecehan seksual di Jakarta Selatan bakal disidang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan sidang etik bakal dilakukan pada 7 Februari 2025.
BACA JUGA:Siap-siap, Sidang Etik AKBP Bintoro Cs akan Digelar Pekan Depan
"Updatenya yang perlu kami sampaikan bahwa bid propam akan melaksanakan sidang kode etik terhadap para terduga pelanggar hari jumat nanti tanggal 7 februari 2025," katanya kepada awak media, Senin 3 Februari 2025.
"Hari Jumat akan dilakukan sidang kode etik," lanjutnya.
Sejauh ini, ada lima diduga oknum Polri terlibat.
"Sampai dengan saat ini terduga pelanggar ada lima. Empat dipatsus ditambah Satu tidak dilakukan dipatsus itu saudari M, mantan kanit satreskrim polres metro jaksel," ujarnya.
BACA JUGA:AKBP Bintoro Tunjuk OC Kaligis Jadi Kuasa Hukum untuk Hadapi Gugatan di PN Jaksel
BACA JUGA:Sosok Evelin Hutagalung Dibongkar IPW, Diduga Jadi Perantara Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro
Sebelumnya kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan eks Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro CS bakal ditindak tegas.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim pihaknya bakal menindak tegas apabila ada pelanggaran.
Dimana, dalam kasus itu akan ditindak Bid Propam Polda Metro Jaya.
"Kemarin kan sudah dirilis Polda Metro , penanganan yang dirilis Polda Metro saya rasa udah jelas lah kita tindak tegas semua siapa yang melanggar," katanya kepada awak media, ditulis Jumat 31 Januari 2025.