Ada Perdamaian di Balik Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro: Keluarga Korban Terima Rp300 Juta dari Tersangka Arif Nugroho

Kuasa hukum korban pembunuhan anak di bawah umur, FA (16), Toni RM mendampingi orangtua korban, Radiman, menjelaskan proses perdamaian kasus pembunuhan dan kekerasan seksual yang terjadi 22 April 2024 silam hingga menyeret AKBP Bintoro dalam dugaan suap d-Disway.id/Fandi Permana-
JAKARTA, DISWAY.ID - Sengkarut dugaan pemerasan dan suap atas perkara pembunuhan anak di bawah umur yang menyeret mantan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro terdapat fakta baru.
Disway.id secara eksklusif bertemu keluarga korban di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat, Kamis 30 Januari 2025 kemarin.
BACA JUGA:Dugaan Pemerasan AKBP Bintoro CS, Kadiv Propam: Tindak Tegas!
Menyusuri pemukiman padat di Tambora, Disway berhasil menemui keluarga korban FA (16) yang didampingi kuasa hukumnya Toni RM, pengacara yang melambung usai kasus Vina Cirebon yang viral.
Toni menceritakan hingga akhirnya ia bersuara perihal kasus pembunuhan anak di bawah umur yang melibatkan anak Bos Prodia dan berujung pada pemerasan oleh AKBP Bintoro.
"Awalnya saya dihubungi oleh Pak Radiman, klien saya ini pada tanggal 27 April 2024. Pak Radiman menyampaikan ke saya bahwa anaknya ini meninggal. Kemudian dia sudah laporan tanggal 23 April dan meninggalnya itu karena dicekoki narkoba," kata Toni saat ditemui Disway, Kamis 30 Januari 2025.
"Kemudian ada disetubuhi, itu berdasarkan keterangan dari kepolisian ya Pak Radiman. Nah, kemudian setelah berapa hari meninggal, keluarga atau pihak tersangka itu datang kemari. Tersangkanya ada dua, Adik Nugroho dan Bayu Hartanto," tambahnya.
Pemberian uang duka
Menurut Toni, keluarga tersangka atas nama Arif Nugroho telah memberikan sejumlah uang ke orangtua FN, Radiman. Uang itu diberikan sebagai tanda berduka atas kematian yang diduga kuat akibat dicekoki narkoba.
"Datang kemari, sering memberikan uang, uang duka, uang buat tahlil, takziah ke Pak Radiman. Saat itu baru sampai 30 juta, 20, saat itu baru sampai 20 juta. Nah, kemudian belakangan ternyata memberikan uang takziah buat tahlil itu ujung-ujungnya ingin minta damai," kata Toni.
BACA JUGA:Sosok Evelin Hutagalung Dibongkar IPW, Diduga Jadi Perantara Pemerasan yang Menyeret AKBP Bintoro
Toni juga menjelaskan, rangkaian pemberian uang dari keluarga Arif Nugroho itu kemudian berujung pada permintaan cabut laporan agar menempuh jalur damai.
Hal itu diketahui usai kuasa hukum Arif Nugroho dan timnya meminta keluarga FA untuk melakukan pertemuan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: