JAKARTA, DISWAY.ID - Satgas Pangan Polri sebut tidak menemukan tindak pidana penimbunan gas LPG tiga kilogram.
Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf mengatakan hal itu diperiksa karena langkanya gas elpiji tiga kilogram.
BACA JUGA:Akhir Pelarian Pelaku Pembunuhan Karyawan Mebel di Jaktim, Dibekuk Jatanras!
BACA JUGA:Langkanya Gas LPG 3 Kg Bikin Sengsara Warga Bekasi: Enggak Ada Pemasukan Lagi
"Tidak, memang ada kekurangan penurunan stok suplainya," katanya kepada awak media, Selasa 4 Februari 2025.
Dituturkannya, pihaknya telah mengecek dibeberapa wilayah Jabodetabek dan Banten.
"Sehingga yang tadinya bisa dipecah satu pangkalan menjadi beberapa penyalur atau pengecer, saat ini fokus di satu tempat sehingga terjadi antrean di beberapa tempat," tuturnya.
BACA JUGA:Gas LPG 3 Kg Langka, Bahlil: Tak Bermaksud Menyulitkan Masyarakat
"Kemudian ada persyaratan khusus untuk bisa mendapatkan elpiji tersebut, harus menggunakan KTP dan itu menjadi persyaratan utama," lanjutnya.
Diterangkannya, terjadinya penurunan suplai ke agen atau pangkalan.
"Yang tadinya per hari itu 280 kaleng, elpiji 3 kg, saat ini hanya 130 per hari. Ini hasil pengecekan kami ya, belum ke wilayah lain," tuturnya.
BACA JUGA:Dalih Bahlil Soal Kisruh Larangan Penjualan Gas LPG 3 Kg di Tingkat Pengecer