Adapun, penggeledahan yang dirumah Ridwan Kamil merupakan pencarian barang bukti dalam kasus pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
"Untuk apa yang disita, ada barang bukti elektronik, kemudian juga barang bukti yang lainnya, ada kendaraan dan yang lainnya," ujar Direktur Penyidikan Asep Guntur Rahayu dikutip Senin, 14 April 2025.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pihaknya telah menyita satu unit motor dari rumah Ridwan Kamil.
"Satu unit Motor Royal Enfield," ujar Tessa dalam keterangannya pada Senin, 14 April 2025.