SERANG, DISWAY.ID - Penyidikan dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup terus dilakukan Kejati Banten.
Kapuspenkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan hari ini penyidik kembali memeriksa saksi lainnya.
BACA JUGA:Kata Kejati Banten Soal Potensi Tersangka Baru di Kasus Korupsi DLH Tangsel
Adapun saksi yang diperiksa adalah Zeki Yamani (ZY) yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan.
"Masih berlangsung (Pemeriksaannya, red)," katanya saat dikonfirmasi oleh disway.id, Kamis 17 April 2025.
Diterangkannya, ZY hadir di Kejati Banten sejak pukul 10.00 WIB.
"Hadir jam sepuluh," terangnya.
BACA JUGA:Sambil Terisak, Kabid Kebersihan DLH Tangsel Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Sampah
ZY diperiksa kapasitasnya saat ini sebagai saksi.
"Statusnya sebagai saksi," ujarnya.
Sebelumnya, beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan.
BACA JUGA:Kepala DLH Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah