Seorang ASN Pemkot Tangsel 'ZY' Diperiksa Kejati Banten Soal Dugan Korupsi di DLH Tangsel

Kamis 17-04-2025,16:04 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

SERANG, DISWAY.ID - Penyidikan dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup terus dilakukan Kejati Banten.

Kapuspenkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan hari ini penyidik kembali memeriksa saksi lainnya.

BACA JUGA:Viral Wanita Edit Bukti Transfer Saat Belanja di PIM 2, Polisi: Pelaku Akui Perbuatan, Berdamai Lewat Mediasi

BACA JUGA:Kata Kejati Banten Soal Potensi Tersangka Baru di Kasus Korupsi DLH Tangsel

Adapun saksi yang diperiksa adalah Zeki Yamani (ZY) yang merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintahan Kota Tangerang Selatan. 

"Masih berlangsung (Pemeriksaannya, red)," katanya saat dikonfirmasi oleh disway.id, Kamis 17 April 2025.

Diterangkannya, ZY hadir di Kejati Banten sejak pukul 10.00 WIB.

"Hadir jam sepuluh," terangnya.

BACA JUGA:Sambil Terisak, Kabid Kebersihan DLH Tangsel Jadi Tersangka Baru Korupsi Pengelolaan Sampah

BACA JUGA:Terungkap Sampah Tangsel Dibuang ke Bogor Hingga Bekasi oleh DLHK, Kejati Banten: Lahan Perorangan dan Bukan TPA

ZY diperiksa kapasitasnya saat ini sebagai saksi.

"Statusnya sebagai saksi," ujarnya.

Sebelumnya, beberapa tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan sampah di Dinas Lingkungan Hidup Tangerang Selatan.

BACA JUGA:Kepala DLH Tangsel Ditetapkan Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Pengelolaan Sampah

BACA JUGA:Kejati Banten Tetapkan Direktur PT EPP Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Pengelolaan Sampah di DLHK Tangsel

Kategori :