BACA JUGA:Bisnis Ritel di Indonesia Berjatuhan, Hippindo Buka Suara
Hadi hanya menerima komisi yang mengalir ke rekening pribadi dari pemilik kedua perusahaan tersebut yaitu Andy Mulya Halim.
"PT Mitra Setia Kirana dan CV Hasta Karya Nusapala dibuat hanya untuk tujuan menipu dan menerima uang sebesar Rp 17.2 milyar dari klien kami. Itu bukan perusahaan kontraktor yang memiliki legalitas dan pengalaman di bidang konstruksi," tandasnya.