Otak Mesum! RS Ketahuan Intip dan Rekam Tetangga Lagi Mandi, Endingnya Digiring ke Polsek

Kamis 19-06-2025,12:50 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Pria di Jakarta Selatan berinisial RS (28) ditangkap karena diduga mengintip dan merekam tetangga kostnya berinisial PES (29) saat mandi. 

Kapolsek Pesanggrahan, Kompol Seala Syah Alam mengatakan peristiwa itu terjadi di Jalan Sulaiman, Kecamatan Pesanggrahan, pada Rabu 18 Juni 2025.

Diungkapkannya, pelaku mengintip dan merekam video tetangganya melalui lubang saluran udara di kamar mandi.

BACA JUGA:Gunung Ile Lewotolok dan Raung Susul Letusan Lewotobi, Waspada Potensi Banjir Lahar

"Mengintip dan merekam menggunakan handphone melalui lubang udara kamar mandi," katanya kepada awak media, Kamis 19 Juni 2025.

Dijelaskannya, pelaku mengaku sudah sering mengintip dan merekam tetangganya ketika sedang mandi. 

Pelaku mengaku aksinya itu dilakukan karena tergiur lekuk tubuh korban.

BACA JUGA:Respons Kompolnas Soal Pengungkapan Kasus Penembakan Warga Australia di Bali

"Motif terduga pelaku karena tergoda dengan bentuk tubuh korban yang membuat terduga pelaku nafsu," ujarnya.

Disebutkannya, pelaku sudah ditahan oleh polisi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Diterangkannya, kasus tersebut ditangani Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Biaya Kuliah Universitas Trisakti 2025: Ini Rincian Lengkap Semua Jurusan, Bisa Dicicil!

"Selanjutnya langsung dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan," terangnya.

Penyidik telah mengamankan beberapa barang bukti dari tangan pelaku.

"Barang bukti (yang diamankan) satu buah handphone yang digunakan untuk (merekam) perempuan yang sedang mandi," ucapnya.

Kategori :