Polemik Royalti Musik Sudah Sepatutnya Dihentikan: Hal Remeh Diributkan, Transparansi Diabaikan!

Jumat 15-08-2025,23:05 WIB
Reporter : Hasyim Ashari
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Jagat musik Indonesia kembali memanas akibat polemik royalti yang tak kunjung usai.

Sejumlah musisi senior termasuk Ari Lasso meluapkan kekecewaannya, menyoroti persoalan yang dianggap remeh temeh kini turut dipersoalkan, diiringi dugaan kuat mengenai ketidaktransparanan lembaga kolektif manajemen (LMK) seperti Wahana Musik Indonesia (WAMI) dan Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

BACA JUGA:ICW Desak KPK untuk Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gas Air Mata

BACA JUGA:Waduh! Ari Lasso Cuma Ditransfer Rp700 Ribu dari Royalti Musik: Minta Aparat Periksa WAMI Soal Transparansi!

Para pakar kesenian dan musik pun angkat bicara, menyebut carut-marut ini sebagai cerminan sistem yang perlu segera direformasi.

Persoalan ini mencuat tajam setelah penyanyi Ari Lasso secara terbuka memprotes royalti yang ia terima dari WAMI dengan jumlah yang sangat kecil dan bahkan salah transfer.

Kasus ini menjadi puncak gunung es dari kegelisahan banyak musisi lain yang telah lama mempertanyakan kejelasan aliran dana royalti atas karya mereka.

Ahmad Dhani, musisi dan pentolan Dewa 19, juga menjadi salah satu kritikus paling vokal. Ia menyoroti bagaimana WAMI dan LMKN terkesan "tajam ke bawah, tumpul ke atas", dengan gigih mengejar royalti dari para pelaku usaha kecil seperti kafe dan restoran, bahkan hingga ke acara pernikahan.

BACA JUGA:LMKN Klaim 29 Ribu Outlet Patuh Bayar Royalti Musik

Di sisi lain, transparansi mengenai total dana yang terkumpul dan detail distribusinya kepada para pencipta lagu sebagai anggota masih menjadi tanda tanya besar.

Kacamata Para Pakar: Sistem Perlu Rombak Total

Melihat polemik yang semakin liar, para pakar angkat bicara. Pengamat musik, Aldo Sianturi, dalam sebuah analisisnya menyebut bahwa sistem pengelolaan royalti saat ini sudah tidak lagi memadai. Menurutnya, masalah utamanya terletak pada operasional LMK yang tidak efisien dan kurangnya transparansi.

"Mereka mengambil operasional itu dari hasil collection daripada royalti tersebut dan collection-nya masih sedikit. Otomatis operasinya juga terbatas. Sehingga bagaimana meng-collect kemungkinan royalti itu dari seluruh Indonesia? Itu aja sebenarnya sudah tidak match," ujarnya, saat dihubungi Disway.id, Jumat 15 Agustus 2025.

BACA JUGA:Heboh Suara Burung Kena Royalti, LMKN Minta Pemilik Kafe Rekam Suara Sendiri

Aldo menyarankan agar LMKN dan LMK melakukan restrukturisasi besar-besaran, termasuk kemungkinan menggabungkan belasan LMK yang ada menjadi satu atau beberapa lembaga saja yang benar-benar profesional.

Selain itu, ia menekankan urgensi digitalisasi sistem end-to-end, mulai dari pengguna karya hingga sampai ke tangan pencipta lagu, untuk meminimalisir kebocoran dan memastikan transparansi.

Kategori :