KPK Dalami Mobil BJ Habibie yang Disita dari Ridwan Kamil Dalam Dugaan Kasus Korupsi BJB

Kamis 04-09-2025,18:58 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

JAKARTA, DISWAY.ID-- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami kedudukan mobil Mercedes Benz 280 SL milik Presiden Ke-3 RI B.J. Habibie yang disita dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. 

Adapun, mobil tersebut belum dibayar lunas oleh Ridwan Kamil hingga kini.

BACA JUGA:DPR Terima Massa Aksi 17+8, Andre Rosiade dan Rieke Diah Pitaloka Tegaskan Komitmen Serap Aspirasi Rakyat

BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar Sebut Tunjangan Guru Non PNS Naik Rp2 Juta

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pendalaman kedudukan mobil itu penting dilakukan penyidik supaya tidak ada kendala saat dilakukan lelang.

"Maka supaya nanti juga tidak ada kendala jika dilakukan lelang, saat ini penyidik masih mendalami kedudukan barang bukti tersebut untuk mendapatkan solusi terbaik dalam optimalisasi asset recovery untuk negara nantinya," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan pada Kamis, 4 September 2025.

Budi menjelaskan bahwa, saat ini mobil tersebut dalam penyitaan penyidik untuk proses pembuktian tindak pidana korupsi.

BACA JUGA:Prabowo Dengar Aspirasi 17+8 Tuntutan Rakyat, Wiranto: Tak Semua Bisa Dipenuhi Sekaligus

BACA JUGA:RAPBD DKI 2026 Capai Rp95,35 Triliun, Naik 3,80 Persen!

Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa jika nantinya pengadilan memutuskan bahwa mobil itu dirampas untuk aset negara, maka KPK akan melakukan lelang atau mekanisme lain.

"Sehingga dapat dikonversi menjadi rupiah untuk masuk dalam siklus keuangan negara PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak)," ujarnya.

Sebelumnya, Ilham Akbar Habibie mengaku didalami soal mobil warisan B.J Habibie yang dibeli mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK). Namun, belum dilunasi hingga kini.

Hal ini disampaikan usai Ilham diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pada pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

"(Pemeriksaan) terkait dengan pembelian mobil yang dimiliki oleh Bapak, yang diwarisi oleh kami, (kemudian dibeli) oleh Pak RK ya," ujar Ilham di Gedung Merah Putih KPK kepada wartawan pada Rabu, 3 September 2025.

BACA JUGA:Duduk Perkara Nadiem Makarim Ditahan Setelah Terseret Kasus Chromebook Rp1,98 Triliun

Kategori :