bannerdiswayaward

RAPBD DKI 2026 Capai Rp95,35 Triliun, Naik 3,80 Persen!

RAPBD DKI 2026 Capai Rp95,35 Triliun, Naik 3,80 Persen!

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 4 September 2025.-Cahyono-

JAKARTA, DISWAY.ID - Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta mencapai Rp95,35 triliun.

Angka tersebut naik 3,80 persen ketimbang APBD tahun 2025 yang sebesar Rp91,86 triliun.

Hal ini dipaparkan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, dalam rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta pada Kamis, 4 September 2025.

BACA JUGA:Duduk Perkara Nadiem Makarim Ditahan Setelah Terseret Kasus Chromebook Rp1,98 Triliun

"Total rancangan APBD 2026 mencapai Rp95,35 triliun, meningkat 3,80 persen dibandingkan tahun 2025, sebesar Rp91,86 triliun," kata Pramono.

Kata Pramono kebijakan umum dalam RAPBD 2026 meliputi kebijakan pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah.

Pendapatan daerah diarahkan untuk meningkatkan sektor pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, pendapatan asli daerah lainnya, serta pendapatan transfer.

Sementara itu, kebijakan belanja daerah difokuskan pada penyelesaian permasalahan kota dan implementasi sepuluh program kerja Gubernur dan Wakil Gubernur.

Program tersebut mencakup pembangunan dan penyelesaian infrastruktur fundamental (DSP/DKI Strategic Projects), peningkatan peringkat Jakarta di tingkat global melalui pelaksanaan Global City Programs (GSP), serta penguatan peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala internasional.

Kebijakan belanja daerah juga difokuskan pada alokasi anggaran untuk sektor-sektor yang langsung menyentuh kepentingan masyarakat.

BACA JUGA:Aplikasi All Indonesia Resmi Berlaku, Penumpang Internasional Wajib Isi Ini

Sektor itu termasuk urusan wajib pelayanan dasar dengan berpedoman pada Standar Pelayanan Minimal (SPM) sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Contohnya seperti pendidikan, kesehatan, dan penyediaan subsidi pangan melalui pengembangan urban farming.

Adapun kebijakan pembiayaan daerah diarahkan pada perluasan sumber pendanaan dan penerapan creative financing.

"Langkah ini dilakukan agar pembiayaan lebih inklusif, berkelanjutan, serta membuka peluang bagi berbagai pihak untuk berkontribusi dalam pembangunan daerah," pungkas Pramono.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads