BACA JUGA:Diskon Tiket Pesawat Nataru 2025/2026, Citilink Beri Promo hingga 17 Persen
BACA JUGA:Tunggakan Peserta Capai Rp10 Triliun, BPJS Kesehatan Tegaskan Pemutihan Tak Bebani APBN
Prioritas: Menjaga Keberlanjutan Program JKN
Pada dasarnya, penyesuaian tarif iuran dilakukan untuk menjaga kesehatan Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan dan memastikan program JKN-KIS tetap berjalan berkelanjutan dalam jangka panjang.
BPJS Kesehatan terus mendorong peserta PBPU untuk menjaga kepesertaan aktif, salah satunya dengan memanfaatkan program pembayaran bertahap (REHAB) bagi peserta yang memiliki tunggakan.
Masyarakat diimbau untuk menunggu pengumuman resmi dari pemerintah terkait kebijakan final mengenai iuran BPJS Kesehatan di tahun 2026.