Momentum Sumpah Pemuda: Generasi Muda Anti Narkoba

Jumat 31-10-2025,08:39 WIB
Oleh: Prof. Asep Saepudin Jahar, M.A., Ph

JAKARTA, DISWAY.ID -- Sembilan puluh tujuh tahun lalu, para pemuda Indonesia mengucapkan ikrar bersejarah: satu tanah air, satu bangsa, satu bahasa.

Sumpah Pemuda bukan sekadar peristiwa politik melawan penjajahan, melainkan manifestasi moral untuk meneguhkan arah bangsa.

Kini, di abad ke-21, bangsa ini menghadapi tantangan yang berbeda bentuk, tapi serupa substansi: penjajahan baru terhadap jiwa dan akal manusia.

BACA JUGA:Menakar Ruang Fiskal Daerah di Tengah Penurunan Transfer dan Peningkatan Beban ASN

BACA JUGA:Koperasi Merah Putih: antara Mengejar Efisiensi Bersama dan Merawat Modal Sosial

Jika pada 1928 para pemuda berjuang memerdekakan bangsa dari kolonialisme, maka hari ini kita dituntut memerdekakan diri dari perbudakan gaya hidup dan candu modern.

Salah satu ancaman paling serius adalah penyalahgunaan narkoba, racun peradaban yang menggerogoti masa depan generasi muda.

Data BNN 2025 menunjukkan peningkatan prevalensi pengguna narkoba di Indonesia menjadi 2,8 persen populasi usia produktif (16–35 tahun).

Mayoritas pengguna baru berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Ini bukan sekadar masalah hukum atau medis; ini adalah krisis moral dan spiritual bangsa.

Seperti kata Soekarno, “Bangsa ini besar bukan karena banyaknya penduduk, tetapi karena semangat juang pemudanya.”

BACA JUGA:KESADARAN GEOPOLITIK

BACA JUGA:Bolehkah Non-Muhrim Bersalaman? Sebuah Tinjauan Hukum Diperbolehkan dengan Catatan

Pertanyaannya: bagaimana mungkin semangat itu bertahan jika akal dan jiwa pemuda dirusak oleh candu?

 Sumpah Baru

Sumpah Pemuda 1928 lahir dari keberanian moral keberanian untuk bersatu melawan ketakutan dan penindasan.

Kategori :