Menakar Ruang Fiskal Daerah di Tengah Penurunan Transfer dan Peningkatan Beban ASN
Dua tekanan besar ini membuat banyak pemerintah daerah harus berhitung ulang, sampai kapan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kian berat di sisi belanja rutin mampu menopang pembangunan?-Dua tekanan besar ini membuat banyak pemerintah daerah harus berhitung ulang, sampai kapan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kian berat di sisi belanja rutin mampu menopang pembangunan?-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam beberapa tahun terakhir, ruang fiskal pemerintah daerah semakin terasa sempit. Di satu sisi, transfer keuangan dari pemerintah pusat terus menurun, sementara di sisi lain beban belanja pegawai meningkat tajam akibat kebijakan pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Dua tekanan besar ini membuat banyak pemerintah daerah harus berhitung ulang, sampai kapan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang kian berat di sisi belanja rutin mampu menopang pembangunan?
Transfer yang Menciut, Fiskal yang Menyusut
Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa pagu Transfer ke Daerah (TKD) menurun secara bertahap. Pada tahun 2023, TKD tercatat sebesar Rp.887 triliun rupiah, turun menjadi Rp.874 triliun rupiah pada 2024, dan kembali menurun menjadi Rp869 triliun rupiah pada 2025.
Penurunan lebih tajam bahkan diproyeksikan terjadi pada 2026, hal ini setelah DPR mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026 menjadi undang-undang, di mana pemerintah dan DPR menemukan titik kesepakatan untuk mengalokasi Rp693 triliun rupiah dana APBN 2026 pada dana transfer ke daerah (TKD).
Penurunan ini bukan tanpa alasan. Kebijakan tersebut merupakan bagian dari strategi konsolidasi fiskal nasional, di mana pemerintah pusat berupaya menyeimbangkan antara kebutuhan pembangunan, keberlanjutan fiskal, serta percepatan agenda prioritas nasional.
BACA JUGA:Fitur AYC Bikin Mitsubishi Xforce Tetap Stabil dan Aman di Tikungan
Artinya, meskipun secara nominal nilai yang disalurkan melalui pemerintah daerah berkurang, secara substantif manfaat pembangunan yang diterima daerah belum tentu menurun.
Pemerintah pusat kini mengintegrasikan berbagai program lintas kementerian dan lembaga agar pelaksanaannya lebih efisien, tepat sasaran, dan saling memperkuat.
Program-program prioritas yang dikonsolidasikan antara lain meliputi: pemenuhan gizi dan pendidikan dasar melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat, penguatan ekonomi rakyat melalui Koperasi Merah Putih (KMDP), pertahanan semesta untuk menjaga kedaulatan bangsa, serta percepatan investasi dan perdagangan global untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Dengan demikian, walau porsi Transfer ke Daerah (TKD) secara nominal menciut, arus manfaat pembangunan tetap dapat mengalir deras, asalkan koordinasi dan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah berjalan efektif.
Namun bagi banyak daerah terutama yang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pusat realitasnya dilapangan masih tetap berat. Penurunan TKD secara langsung berarti menyempitnya ruang belanja pembangunan, sementara belanja rutin terutama belanja pegawai terus membengkak.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
