Polisi Tipu Anak PNS Tangerang agar Masuk Akpol, Polda Banten Tetapkan DPO Zaenal Arifin!

Rabu 12-11-2025,16:52 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Fandi Permana

SERANG, DISWAY.ID - Polda Banten menegaskan komitmennya untuk memproses pengejaran Daftar Pencarian Orang (DPO) Zaenal Arifin bin Suparta karena diduga oknum yang menjanjikan masuk Polri.

Adapun kasus yang menjerat Zainal Arifin yakni dugaan penipuan yang dilaporkan seorang pegawai negeri sipil atau PNS asal Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial AH.

BACA JUGA:DPR Usul Mobil Pengantar Makan Bergizi Gratis Dipasang GPS, BGN Setuju!

BACA JUGA:DPRD DKI Sahkan APBD 2026 Rp81,3 Triliun, Subsidi Pangan Murah Dipangkas

AH mengaku ditipu oleh anggota Polda Banten bernama Zaenal Arifin dengan iming-iming masuk Polisi lewat jalur Akpol dengan menyetorkan uang Rp300 Juta.

 

Penetapan status DPO tersebut tertuang dalam Surat Edaran Daftar Pencarian Orang Nomor 95 yang dikeluarkan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten pada Oktober 2025.

Informasi terkait DPO juga telah diumumkan secara terbuka melalui kanal media sosial resmi Bid Humas Polda Banten.

Kabid Propam Polda Banten, Kombes Murwoto mengatakan langkah penetapan DPO dilakukan setelah penyidik melakukan serangkaian pemanggilan terhadap terlapor, namun yang bersangkutan tidak pernah memenuhi panggilan pemeriksaan.

BACA JUGA:Besok Roy Suryo Diperiksa sebagai Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

"Langkah penerbitan DPO dilakukan sebagai upaya hukum lanjutan agar tersangka dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya kepada awak media, Rabu 12 November 2025.

Ditegaskannya, Polda Banten akan menindaklanjuti setiap perkembangan kasus dengan mengedepankan asas transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.

"Apabila tersangka telah ditangkap, proses hukum akan segera dilaksanakan, baik melalui kedinasan maupun peradilan umum sesuai prosedur yang berlaku," tegasnya.

Sebagai bentuk keterbukaan dan partisipasi publik, Murwoto juga mengajak masyarakat untuk turut membantu aparat kepolisian dalam memberikan informasi terkait keberadaan DPO tersebut.

BACA JUGA:Kritik Keras Natalius Pigai: Lembaga Pendidikan Dinilai Tak Serius Tangani Kasus Bullying

Kategori :