Densus 88 Ungkap 110 Anak di 23 Provinsi Terekrut Jaringan Terorisme Lewat Dunia Digital

Selasa 18-11-2025,13:06 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

BACA JUGA:PSI : 20 Ketua DPC Projo Ajukan Audiensi untuk Lawan Budi Arie

Modus Rekrutmen: Dari FB hingga Telegram, Dibungkus Video dan Meme

Para perekrut menggunakan pendekatan bertahap: awalnya menyebarkan propaganda melalui platform terbuka seperti Facebook, Instagram, dan game online.

Setelah menemukan target potensial, komunikasi dipindahkan ke platform tertutup seperti WhatsApp atau Telegram.

Materi propaganda dikemas menarik berupa:

  • Video pendek
  • Animasi
  • Meme
  • Musik bernuansa militan

BACA JUGA:BNI Gencarkan Pembiayaan Perumahan, Hadirkan Ekosistem Hunian Modern di Jawa Tengah

BACA JUGA:RUU KUHAP Siap Dibawa ke Rapat Paripurna DPR Besok

Propaganda ini menyasar kerentanan anak, mulai dari bullying, masalah keluarga, kurang perhatian, pencarian identitas diri, hingga minimnya literasi digital dan pemahaman agama.

Karopenmas : Kasus SMAN 72 Berbeda dengan Pola Radikalisasi

Trunoyudo menyinggung insiden di SMAN 72 Jakarta Utara (7 November 2025) sebagai contoh efek paparan kekerasan digital, meski tidak terkait ideologi terorisme.

Pelaku melakukan aksi karena menjadi korban bullying dan meniru aksi penembakan massal di luar negeri, bukan karena paham tertentu.

Polri: Empat Rekomendasi Nasional Cegah Rekrutmen Anak

BACA JUGA:Wasekjen Gerindra Jelaskan Alasan Penolakan Budi Arie yang Ngebet Jadi Kader

BACA JUGA:Kementan Kecewa PN Jaksel Kabulkan Eksepsi Tempo: Nasib 160 Juta Petani Terancam

Berdasarkan evaluasi penanganan, Polri merekomendasikan empat langkah utama:

1. Kajian regulasi pembatasan dan pengawasan media sosial bagi anak di bawah umur

Kategori :