BNI Gencarkan Pembiayaan Perumahan, Hadirkan Ekosistem Hunian Modern di Jawa Tengah
KPP disalurkan melalui dua skema, yakni Kredit Sisi Penyediaan Rumah untuk pengembang dan pelaku usaha sektor perumahan, serta Kredit Sisi Permintaan Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah. -Istimewa-
JAKARTA, DISWAY.ID-- PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menegaskan komitmennya dalam memperluas akses pembiayaan perumahan rakyat melalui pelaksanaan Sosialisasi Program Kredit perumahan (KPP) dan Fasilitas Likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang digelar di MAC Ballroom, Semarang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya BNI memperkuat perannya sebagai mitra strategis pemerintah dalam menyediakan hunian layak dan terjangkau bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
BACA JUGA:Apa Kata Raisa saat Hamish Daud Diterpa Isu Selingkuh? Rumah Tangga di Ujung Tanduk
BACA JUGA:Pasca Ledakan SMAN 72 Jakarta, Sejumlah Siswa Minta Pindah, Kepala Sekolah Buka Suara
Acara tersebut dihadiri oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi, BP Tapera, Bank Jateng, serta Direktur Kelembagaan BNI Eko Setyo Nugroho.
Sebanyak 1.000 peserta dari asosiasi pengembang, kontraktor, toko bangunan, dan pelaku UMKM ikut serta, menunjukkan besarnya antusiasme sektor perumahan di Jawa Tengah.
Direktur Kelembagaan BNI Eko Setyo Nugroho menegaskan pentingnya sektor perumahan dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
BACA JUGA:Imbas China Larang Warganya ke Jepang, Sektor Pariwisata dan Ritel Negeri Sakura Rontok
BACA JUGA:Wasekjen Gerindra Jelaskan Alasan Penolakan Budi Arie yang Ngebet Jadi Kader
"Sektor perumahan memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional. Rumah bukan sekadar tempat tinggal, tetapi fondasi bagi kesejahteraan dan produktivitas masyarakat,” ujar Eko dalam keterangan tertulis.
Dia menjelaskan, KPP disalurkan melalui dua skema, yakni Kredit Sisi Penyediaan Rumah untuk pengembang dan pelaku usaha sektor perumahan, serta Kredit Sisi Permintaan Rumah untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
Skema ini dijalankan sesuai regulasi terbaru, mulai dari Permenko Perekonomian No.13/2025, Permen PKP No.13/2025, hingga PMK No.65/2025 terkait tata laksana ekosistem dan subsidi bunga.
Eko menyebut Jawa Tengah sebagai wilayah prioritas bagi BNI dalam menyalurkan KPP dan FLPP, mengingat besarnya potensi provinsi ini dengan populasi lebih dari 37 juta jiwa dan pertumbuhan ekonomi stabil di kisaran 5% per tahun.
BACA JUGA:Kementan Kecewa PN Jaksel Kabulkan Eksepsi Tempo: Nasib 160 Juta Petani Terancam
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
