Tuna Diekspor, Kisah Pilu Nelayan Morotai Jadi Penonton di Laut Sendiri

Senin 01-12-2025,23:41 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

"Guna mencegah pelanggaran perizinan usaha perikanan, kapal-kapal berukuran di bawah 10 GT dari luar Morotai seharusnya melakukan pendaratan di Dermaga Pelabuhan Perikanan Daeo Majiko atau SKPT Morotai," paparnya. Langkah ini, menurutnya, sejalan dengan upaya peningkatan produksi. "Dengan adanya peningkatan produksi yang terdata, peluang investasi untuk membangun Unit Pengolahan Ikan di Morotai akan semakin terbuka lebar," tambah Mahlil.

Kategori :