Tarik Ulur Kenaikan UMP 2026: Pengusaha Khawatir, Pekerja Makin Menjerit

Selasa 16-12-2025,07:49 WIB
Reporter : Tim Redaksi Disway
Editor : Fandi Permana

"Jangan buruhnya aja yang minta adil. Buruh digaji Rp100 juta juga kurang terus, Mbak. Gitu. Jadi yang rasional aja sesuai aturannya. Naik ya (ikuti) Presiden sudah tetapkan 6,5 persen ya sudah, ikutin aja itu," tutupnya.

Perlu Kebijakan Terpadu

Kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) kembali menjadi sorotan tajam untuk para pengamat ekonomi dan ketenagakerjaan.

Alih-alih otomatis meningkatkan kesejahteraan, kebijakan UMP dinilai berisiko memperluas kelompok rentan miskin jika tidak dibarengi pengendalian harga, peningkatan produktivitas, serta perlindungan sosial yang kuat.

Pengamat Ekonomi Universitas Andalas, Syafruddin Karimi menilai bahwa kenaikan UMP yang hanya sedikit di atas atau bahkan di bawah tekanan biaya hidup justru dapat menciptakan kemiskinan baru secara terselubung.

BACA JUGA:Besaran UMP 2026 Batal Diumumkan, Pemerintah Sedang Susun Regulasi Baru Soal Upah

"Kenaikan UMP memang menambah pendapatan nominal pekerja formal. Namun keluarga yang bergantung pada sektor informal ikut terdampak kenaikan harga tanpa perlindungan upah. Di sini garis antara miskin dan hampir miskin menjadi sangat tipis," terang Syafruddin saat dihubungi disway.id di Jakarta pada Jumat, 12 Desember 2025.

Ia menjelaskan, pelaku usaha yang menghadapi lonjakan biaya tenaga kerja berpotensi merespons dengan mengurangi jam kerja, menahan perekrutan, atau mendorong pekerja kembali ke sektor informal.

Secara statistik UMP terlihat naik, tetapi secara riil sebagian rumah tangga justru terdorong ke jurang kemiskinan.

Syafruddin juga menyoroti kekhawatiran buruh terhadap kenaikan harga kebutuhan pokok hingga 8–10 persen.

Menurutnya, hal ini mencerminkan ketakutan akan spiral upah dan harga, di mana upah nominal naik tetapi daya beli justru melemah.

"Inflasi resmi bisa rendah, tapi inflasi yang dirasakan rumah tangga ,pangan, energi, sewa dapat jauh lebih tinggi. Buruh merasa gajinya naik di atas kertas, tapi isi keranjang belanja menyusut,"katanya.

Kondisi ini, lanjut Syafruddin, berpotensi merusak kepercayaan publik terhadap kebijakan pemerintah jika kesenjangan antara inflasi resmi dan inflasi yang dirasakan terus melebar.

Pandangan senada disampaikan Direktur Ekonomi Digital Center of Economics and Law Studies (Celios), Nailul Huda. Ia menyebut kenaikan UMP idealnya berada di kisaran 7,5 hingga 8,5 persen, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi sekitar 5 persen dan inflasi 2,5 persen.


Kenaikan UMP 2026 dinilai buah simalakama bagi pengusaha meski dituntut pekerja dan buruh-Dok. KSPI-

"Kalau kenaikannya hanya 6,5 persen, itu sama seperti tahun lalu. Ada perbaikan, tapi belum cukup mendorong ekonomi lebih akseleratif," ucap Huda.

Namun, ia mengingatkan penggunaan inflasi umum dalam perhitungan UMP sering kali tidak mencerminkan realitas di lapangan. Lonjakan harga volatile food seperti beras dan telur justru paling cepat menggerus kenaikan gaji.

Kategori :