Tarik Ulur Kenaikan UMP 2026: Pengusaha Khawatir, Pekerja Makin Menjerit

Selasa 16-12-2025,07:49 WIB
Reporter : Tim Redaksi Disway
Editor : Fandi Permana

Trubus melihat tren perpindahan perusahaan ke daerah dengan UMP lebih rendah sebagai langkah alami dalam dunia usaha. 

“Ya itu hal yang bagus. Biar kepala daerah yang sok-sok naikin UMP itu mikir sendiri nanti. Bisnis mana ada yang mau rugi,” ungkap dia. 


Pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah, menilai kenaikan UMP 2026 menimbulkan gejolak baru dunia usaha-Dok. Universitas Trisakti-

Menurut Trubus, kenaikan UMP yang terlalu agresif seringkali didorong oleh kepentingan politik lokal, seperti pencitraan atau upaya mencari dukungan publik jelang pemilu. 

"Jadi kita enggak boleh terlalu birahi politik, terlalu bernafsu untuk menaikkan UMP jor-joran. Kalau nurutin partai buruh, iya kadang-kadang partai buruh itu kan partai pengin kekuasaan," imbuhnya. 

Apakah UMP Jakarta Sudah Sesuai Biaya Hidup? 

Menanggapi perdebatan terkait tingginya biaya hidup di Jakarta, Trubus menilai UMP saat ini sudah cukup. Terlebih, pemerintah telah memberikan bantuan sosial. 

“Menurut saya sudah sesuai. Pemerintah sudah beri banyak bansos. Kalau Jakarta naikkan terus, lama-lama investornya kabur. Jakarta nanti bisa jadi padang rumput,” tegasnya. 

Ia menilai masyarakat harus realistis bahwa biaya hidup di Jakarta memang tinggi sejak dulu, sehingga solusi jangka panjang adalah mengurangi urbanisasi dan memeratakan pusat ekonomi ke daerah lain. 

"Jadi pemerintah itu supaya berkeadilan ya jangan terlalu memihak apa maunya buruh. Buruh digaji berapapun juga kurang. Jadi menurut saya itu wajar saja menurut aturan yang berlaku ya. Wajar," tukasnya. 

Rekomendasi Ideal Kenaikan UMP 

Trubus menegaskan bahwa idealnya kenaikan UMP mengikuti arahan pemerintah pusat yang telah menetapkan kisaran 6,5 persen. 

“Presiden sudah tetapkan 6,5 persen. Kalau mau lebih dari itu ya harus dipertimbangkan lagi. Jangan terlalu besar nanti UMKM-nya klenger,” ujarnya. 

Ia menilai kenaikan UMP yang tinggi akan berdampak buruk bagi usaha kecil seperti warung, minimarket, pedagang kelontong, dan berbagai sektor informal yang tidak mampu menanggung kenaikan biaya tenaga kerja. 

“Buruh digaji berapapun juga kurang. Jadi pemerintah jangan terlalu memihak buruh saja. Harus rasional sesuai aturan,” paparnya. 

Trubus berharap pemerintah dapat menjaga keseimbangan kepentingan antara buruh dan pelaku usaha. 

“UMP itu harus jadi penggerak ekonomi, tapi jangan sampai bikin pelaku UMKM berat. Sekarang pajak mahal, barang mahal. Jadi menurut saya harus adil. Ikuti saja aturan yang berlaku,” pungkasnya. 

BACA JUGA:UMP Jakarta 2026 Segera Digodok, Pramono Pastikan Pembahasan Pekan Depan

Kategori :