Info Mudik: Ganjil Genap Tol Bekasi Dibatalkan, Kapolres Ungkap Alasanya
Pemberlakuan ganjil genap Tol Bekasi dibatalkan, Kapolres mengungkapkan aturan tersebut sifatnya situasional.- tuahta simanjuntak-
BEKASI, DISWAY.ID – Penerapan ganjil genap Tol Bekasi dibatalkan karena aturan ini hanya dijalankan berdasarkan situasional.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki saat melakukan peninjauan kondisi arus mudik di Gerbang TOL Bekasi Barat, Kamis 28 April 2022.
Kombes Hengki menyampaikan hingga pukul 23.00 WIB situasi arus lalu lintas di Ruas Tol Jakarta - Cikampek masih dalam status ramai lancar dan dapat menampung kendaraan.
"Tadi rencana akan dilakukan ganjil genap sejak pukul 17.00 sampai pukul 24.00, tetapi sampai saat ini belum dilaksanakan karena sifatnya situasional," tambah Kombes Hengki.
Sebelumnya aturan ganjil genap rencananya akan dilakukan di tiap gerbang Tol yang diantaranya Bekasi Barat dan juga Bekasi Timur untuk mengimbangi kebijakan one way di KM 47 arah semarang, namun penerapan ganjil genap Tol Bekasi dibatalkan.
BACA JUGA:NATO Ungkap Siap Bantu Kyiv Lawan Rusia, Kirimkan Senjata Baru yang Lebih Canggih
"Sesuai arahan Dirlantas, ganjil genap diberlakukan ketika di sana (Tol Jakarta-Cikampek arah Semarang) masih berjalan maka di gerbang tol kita berlakukan normal," ungkapnya.
Berikut dibawah ini merupakan delapan gerbang TOL yang rencananya akan diberlakukan ganjil genap diantaranya, GT Pondok Gede/Pangkalan Jati, GT Bekasi Barat, GT Bekasi Timur, GT Tambun, GT Cibitung, GT Cikarang Barat, GT Cibatu, GT Cikarang Pusat/Timur.
Sebelumnya Kombes Hengki menjelaskan bahwa pihaknya telah mempersiapkan rekayasa arus lalu lintas dalam mengantisipasi adanya penumpukan kendaraan terutama mobil yang akan masuk melalui gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Semua sudah dipersiapkan, terutama pada hari ini dalam malakukan rekayasa lalu lintas ganjil genap yang rencannya akan diberlakukan pada pukul 17.00 sore hari ini sampai 24.00 nanti malam.
BACA JUGA:Negara Barat Terus Bantu Ukraina, Maria Zakharova: Jangan Uji Kesabaran Kami
Khusus bagi pemudik yang menggunakan kendaraan mobil dan akan masuk dari Gerbang Tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat akan terkena aturan Ganjil Genap.
Selain ganjil genap, rakayasa lalu lintas dalam bentuk one way juga akan diberlakukan pada jam 17.00 WIB hingga 24.00 WIB hari ini Kamis 28 April 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: