BUMN Buka Lowongan, Simak Syarat Membuat SKCK, Siapkan Dokumen-dokumen Ini

BUMN Buka Lowongan, Simak Syarat Membuat SKCK, Siapkan Dokumen-dokumen Ini

Dokumen-dokumen yang diperlukan untuk membuat SKCK di kepolisian-Dimas-Dok. DNN

2. Fotokopi KTP/SIM sesuai domisili yang tertera dalam surat pengantar

3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK)

4. Fotokopi Akta Kelahiran

5. Pas foto ukuran 4x6 terbaru dan berwarna (6 lembar)

BACA JUGA: 100.023 ASN akan Dipindahkan ke IKN pada 2024-2029, Sejauh Mana Persiapannya?

BACA JUGA: Pantau Langsung ke Pasar, Mendag Lutfi Pastikan Stok Bapok Aman Jelang Lebaran

Perlu diingat juga, salah satu syarat penerbitan SKCK harus menggunakan map warna merah dan menyiapkan materai baru.

Adapun biaya pembuatan SKCK online sebesar Rp 30.000.

Setelah melakukan pembayaran pemohon akan mendapatkan tanda bukti untuk mengambil surat SKCK fisik di Polres sesuai domisili.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: