Sadis! Pemotong Kepala dan Dada Siswa SD Lampung Tidak Alami Gangguan Jiwa, Gegara Durian Lakukan Pembunuhan
Setelah melakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Bandarlampung, tersangka pelaku pemotong kepala dan dada siswa SD Lampung tidak alami gangguan jiwa. -freepik-
JAKARTA, DISWAY.ID – Setelah melakukan pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Bandarlampung, tersangka pelaku pemotong kepala dan dada siswa SD Lampung tidak alami gangguan jiwa.
Polres Lampung Timur melanjutkan proses penyidikan terhadap tersangka CH (25) yang telah terbukti membunuh seorang anak yang masih duduk di kelas 5 SD.
“Dari hasil observasi Rumah Sakit Jiwa Bandarlampung, disimpulkan bahwa tersangka CH tidak mengalami gangguan jiwa,” papar Kasat Narkoba AKP Ferdiansyah dari Polres Lampung Timur.
Masih dengan AKP Ferdiansyah, karena CH bukan masuk katagori orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) maka kasusnya akan kami teruskan.
Dilansir dari radarlampung.co.id, Polres Lampung Timur membawa tersangka kasus pembunuhan terhadap siswa kelas 5 SD ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Bandarlampung untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan pelaku.
Setelah melakukan penyelidikan, motif pembunuhan terhadap siswa kelas 5 Sekolah Dasar di Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu Lampung Timur mulai terkuak.
AKP Ferdiansyah menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka dan sejumlah saksi, peristiwa pembunuhan itu berawal ketika korban bersama temannya bermaksud mencari buah durian di areal perkebunan Dusun Subing Jaya Desa Rajabasa Lama Kecamatan Labuhan Ratu, pukul 04.30 Wib, Kamis (3/3/2022).
BACA JUGA:Keroyok Petugas Patroli, Buchtar Tabuni Ketua Dewan West Papua Diamankan Polresta Jayapura
Setelah mendapat dua buah durian yang jatuh di areal perkebunan tersebut, korban bersama rekannya menuju salah satu gubuk.
Kemudian, korban mengajak temannya kembali mencari durian yang jatuh akan tetapi temannya memilih menunggu di gubuk.
Ternyata, ketika korban berniat kembali mencari buah durian bertemu dengan tersangka yang mengaku bertugas menjaga kebun tersebut.
Kemudian, tersangka mengaku menegur korban agar tidak mengambil durian pada kebun yang dijaganya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: radarlampung.co.id