Izin Baru Rumah Tahfiz dan PAUD Al Quran Dihentikan Pemerintah, Kemenag Angkat Bicara

Izin Baru Rumah Tahfiz dan PAUD Al Quran Dihentikan Pemerintah, Kemenag Angkat Bicara

Dalam penataan Kembali, izin baru rumah Tahfiz dan PAUD Al Quran dihentikan Pemerintah. -fin.co.id-

JAKARTA, DISWAY.ID – Izin baru rumah Tahfiz Al Quran dan PAUD Al Quran dihentikan Pemerintah untuk sementara waktu.

Penghentian ini terkait dengan moratorium penerbitan izin Rumah Tahfiz Al Quran (RTQ) dan Pendidikan Anak Usia Dini Al Quran (PAUDQU) yang dilakukan oleh Pemerintah.

Selain itu penghentian sementara ini juga diperuntukan dalam penataan kembali lembaga pendidikan Al Quran.

Kebijakan Moratorium tersebut diterbitkan Kementerian Agama (Kemenag) tertuang dalam Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor D-881/DJ/PP.03/04/2022 yang berlaku mulai 11 April 2022.

BACA JUGA: Pembunuh Begal Lombok Tengah Dibebaskan Setelah Massa Geruduk Polres Lombok Tengah

Dilansir dari fin.co.id, selain melakukan penataan, moratorium juga bertujuan untuk menyiapkan regulasi yang lebih baik.

"Sekalipun dilakukan moratorium, PAUDQU dan RTQ yang telah mendapatkan tanda daftar dari Kantor Kementerian Agama kabupaten atau kota tetap dapat menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar seperti biasa," kata Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag M Ali Ramdhani dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 14 April 2022.

BACA JUGA: Pemkab Tangerang dan PIK 2 Jalin Kerjasama, Bupati Harap Bisa Dirasakan Masyarakat

Sementara Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kemenag Waryono mengatakan bahwa keputusan menerapkan moratorium penerbitan izin baru penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ diambil setelah proses peninjauan kembali regulasi dengan Bagian Organisasi dan Hukum Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam serta pertemuan dengan para pemangku kepentingan PAUDQU dan RTQ.

"Penyempurnaan regulasi ini nantinya akan memberikan kepastian hukum terhadap penyelenggaraan PAUDQU dan RTQ, baik dari sisi kelembagaan, pendidik, dan tenaga kependidikannya, santri serta lainnya," papar Ali.

BACA JUGA: Tampil Cemerlang Lawan Chelsea, Luka Modric Dapat 'Hadiah' dari Legenda Juventus Ini

Ali juga berharap proses penataan kelembagaan pendidikan Al Quran akan berlangsung efektif dan efisien sehingga moratorium perizinan tidak berlangsung terlalu lama.

"Selama moratorium, kami harap semua pihak dapat mematuhinya, termasuk juga dengan proses yang terkait dengan kementerian dan lembaga lain," tutup Ali.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait