Fakta Baru Soal Kasus Indra Kenz Terungkap, Aset Disembunyikan di Crypto? Begini Penjelasan Polisi
Tersangka selain Indra Kenz--PMJ NEWS
JAKARTA, DISWAY.ID - Fakta baru terkait kasus binomo Indra Kenz kembali terungkap.
Polisi pun membeberkan hal tak terduga mengenai investasi bodong yang dilakukan tersangka indra Kenz.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan mengatakan Indra Kenz turut memiliki aset yang disimpan melalui crypto.
BACA JUGA:Cincin Tak Bisa Dilepas Hingga Jari Bengkak, Pria di Tangerang Ini Datangi BPBD
"Di crypto kita sudah berkoordinasi dengan market place indodux, ditemukan dana disana 200 juta sekian," kata Whisnu, dikutip dari PMJ NEWS, pada 25 Maret 2022.
Lanjut Whisnu, Indra Kenz memanfaatkan crypto untuk menyembunyikan aset atau harta yang didapatkan dari tindak pidana penipuan.
"Iya itu salah satu upayanya, semua terdata. Transfer uang kan semua ada riwayatnya, kita dibantu dalam hal ini oleh teman-teman OJK," jelasnya.
BACA JUGA:Alokasikan Rp 400 Triliun Khusus untuk UMKM, Jokowi: Uang Rakyat Jangan Dibelikan Produk Impor!
Sebagai informasi, penyidik telah melakukan penyitaan sejumlah aset milik Indra Kenz. Totalnya hingga saat ini mencapai Rp55 miliar.
Sebelumnya, Brigjen Pol Whisnu Hermawan juga memastikan akan ada tersangka lain dalam kasus investasi bodong trading binary option melalui aplikasi Binomo yang menjerat Indra Kenz.
Namun demikian, Whisnu enggan membongkar lebih dulu sebab penyidik masih melakukan pendalaman dan bukti-bukti lain.
BACA JUGA:Website Resmi Penerimaan Akpol Diretas Hacker, Mendadak jadi Situs Judi Online
"Ada, tapi jangan diekspos dulu. Satu dua minggu ini, semoga minggu depan sudah dapat tersangka dan perannya apa," kata Whisnu dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jumat 25 Maret 2022.
Lanjut Whisnu, pihaknya akan terus mengejar semua pelaku yang ada di balik trading binary option ini, termasuk yang membantu Indra Kenz menjadi affiliator. Seluruh aset milik pada pelaku juga dipastikan akan disita.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: