Fix! Dea OnlyFans Jadi Tersangka Kasus Pornografi, Polisi Dapatkan Bukti Video dan Foto Syurnya
Dea OnlyFans Resmi Ditetapkan Menjadi Tersangka Kasus Pornografi-@deaonlyfans-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID -- Konten kreator platform OnlyFans, Dea secara resmi sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pornografi.
Penetapan kasus tersangka itu juga sudah dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis.
Kombes Pol Auliansyah Lubis mengatakan bahwa Dea ditetapkan sebagai tersangka pasca penyidik menyelesaikan pemeriksaan dan melakukan gelar perkara.
"Ya baru saja penyidik selesai melakukan pemeriksaan terkait Dea dari OnlyFans," kata Kombes Pol Auliansyah Lubis, dikutip dari PMJ News pada Sabtu, 26 Maret 2022.
BACA JUGA:Terancam 'Ditendang' dari Anggota G-20, Rusia Mengaku Tak Peduli
BACA JUGA:Tak Hanya Dea OnlyFans, Polisi: Kemungkinan Ada Pelaku Lain!
"Kemudian dari hasil pemeriksaan penyidik kita sudah melakukan gelar dan kemudian sudah kita tetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka," sambungnya.
Selain itu, polisi juga sudah mempunyai sejumlah bukti kuat sebelum menetapkan Dea sebagai tersangka.
Dea ditangkap atas dasar penelusuran patroli siber yang dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Alat buktinya kan seperti dari kemarin berawal dari kita patroli Siber," pungkasnya.
BACA JUGA:Toyota bZ4X Hadir di Amerika Serikat, Gandeng ChargePoint Dalam Menyediakan Charging Station
"Kemudian kita dapatkan konten-konten yang didapat oleh dea dan yang disebarkan oleh dia sendiri terkait dengan video porno dengan foto syur," lanjutnya.
Sementara itu, polisi dipastikan masih akan memburu pelaku lain dalam kasus konten pornografi melalui situs OnlyFans.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: