Catat! Ini Jadwal One Way dari Tol Palimanan-Cikampek Hari Ini, Polisi Perpanjang Waktu Sistem Satu Arah
Arus kendaraan di ruas tol Waru-Perak, Sabtu (30/4).-Julian Romadhon-Harian Disway-
“Apabila kepadatan arus lalin mulai berkurang maka pelaksanaan rekayasa one way akan diakhiri lebih cepat dari jadwal yang sudah ada.
"Namun apabila kepadatan semakin meningkat melebihi batas maksimal maka rekayasa lalin one way akan ditingkatkan dari GT Palimanan Utama Km 188 sampai dengan Tol Japek Km 47 tanpa relaksasi dan diperpanjang waktunya,” jelasnya.
Sebelum pelaksanaan rekayasa lalin one way, polisi akan melaksanakan sterilisasi atau pembersihan baik pada jalur maupun rest area selama dua jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalin one way.
“Mekanisme setelah pelaksanaan one way pukul 24.00 WIB akan dilakukan normalisasi baik pada jalur maupun pada rest area selama 2 jam setelah pelaksanaan one way setelah itu jalur akan dibuka secara normal,” pungkasnya.
BACA JUGA:Catat! Pengusaha Tak Bayar Uang Lembur Pekerja saat Libur Lebaran Terancam Dipenjara
Pengosongan Jalur dan Rest Area Tol Palimanan-Cikampek
Pihak kepolisian melakukan sterilisasi kendaraan di Tol Palimanan-Cikampek jelang penerapan one way, Kamis 5 Mei 2022.
Seperti dikutip dari Ntmcpolri, polisi sudah mulai mengosongkan jalur dan rest area di sepanjang Tol Palimanan Utama KM 188 hingga Cikampek KM 72.
Hal tersebut dilakukan guna menjelang penerapan skema one way menghadapi lonjakan kendaraan arus balik mudik Lebaran 2022.
BACA JUGA:Hasil As Roma vs Leicester City: Tembus Final Conference League, Giallorrsi Tantang Feyenoord
Sterilisasi ini dilakukan selama dua jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalu lintas dengan sistem one way, dari pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB.
Sementara itu, sistem one way sendiri akan diberlakukan sejak pukul 11.00 WIB
“Dilaksanakan sterilisasi atau pembersihan baik pada jalur maupun rest area selama dua jam sebelum pelaksanaan rekayasa lalin one way (pukul 09.00 WIB) setelah itu rekayasa lalin one way akan dimulai pukul 11.00 WIB,” kata Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Eddy Djunaedi.
Kemudian, tambahnya, mekanisme setelah pelaksanaan one way hingga pukul 24.00 WIB, pihaknya akan kembali melakukan normalisasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: