Ini Pesan Mendagri Tito Karnavian saat Melantik 5 Pejabat Gubernur
Prosesi pelantikan 5 Pejabat Gubernur yang dilangsungkan Mendagri Tito Karnavian di Ruang Sasana Bhakti Praja, Gedung C Lantai 3 Jl. Merdeka Utara No. 7, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Kamis 12 Mei 2022. -Tangkapan Layar/Zoom -Disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Lima pejabat (pj) gubernur akhirnya resmi dilantik oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kamis 12 Mei 2022.
Tito berpesan, seluruh penjabat gubernur yang dilantik harus siap dan taat dalam bekerja, melaksanakan fungsi dan tugas yang diembankan.
”Bekerjalah sebaik mungkin didasari dengan ketentuan dan UU yang berlaku. Lakukan komunikasi dengan pemerintah pusat, forum koordinasi pimpinan daerah, pemerintah kabupaten, pemerintah kota dan masyarakat,” tutur Tito Karnavian.
BACA JUGA:DOB Papua Baru Dimatangkan Besok Antara Kemendagri dan Setneg
Pemilihan penjabat gubernur sesuai aturan yang berlaku, yakni Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada dan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
”Penjabat gubernur di tahun berikutnya akan ditentukan setelah melihat hasil evaluasi dari penjabat yang ditunjuk saat ini. Syaratnya pejabat tinggi madya setara eselon I,” jelas Tito Karnavian.
Berikut ini 5 pejabat penjabat yang dilantik:
1. Deputi Bidang Pengelolaan Potensi Kawasna Perbatasan di Badan Nasional Pengelolaan Perbatasan (BNPP) Paulus Waterpauw sebagai Pj. Gubernur Papua Barat.
BACA JUGA:Dipastikan 5 Pejabat Gubernur Dilantik Besok, Catat Ini 4 Larangannya
2. Staf Ahli Bidang Budaya Sportivitas Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Hamka Hendra Noer sebagai Pj. Gubernur Gorontalo.
3. Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik sebagai Pj. Gubernur Sulawesi Barat.
4. Sekretaris Daerah Banten Al Muktabar sebagai Pj. Gubernur Banten,
5. Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ridwan Jamaludin sebagai Pj. Gubernur Bangka Belitung
BACA JUGA:Mulai Besok ASN WFH, Tito Karnavian: Kemendagri Dukung Saran Kapolri dan Menteri PANRB
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: