Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Sabu Kasus Pangandaran 1,196 Ton

Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Sabu Kasus Pangandaran 1,196 Ton

Pemusnahan Sabu sebanyak 1,196 ton yang berhasil di ungkap Polda Jabar di Kabupaten Pangandaran pada beberapa waktu lalu. Kamis 19 Mei 2022.-Sandi Nugraha-jabarekspres.com

BACA JUGA:Akomodasi dan Transportasi Jemaah Haji 2022 di Arab Saudi Sudah Beres, Tapi Konsumsi Masih Proses Kontrak

Bahkan dengan adanya pengungkapan Narkoba ini, menurut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial SA di Wilayah Cibinong, Kabupaten Bandung pada 25 Februari kemarin.

“Pada tanggal 25 Februari 2022 (Kemarin), pada saat itu diawali dengan penangkapan tersangka berinisial SA di Kampung Ciliung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor,” ucapnya di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kab. Bandung, Kamis 24 Maret lalu. 

(Artikel ini sudah tayang di Jabarekspres.com dengan judul Polda Jabar Musnahkan Barang Bukti Sabu 1,196 ton, Hasil Pengungkapan di Pangandaran)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber: jabarekspres.com

Berita Terkait

Close Ads