Singgung Firli Cs, Novel Baswedan Menduga Kasus Harun Masiku Libatkan Petinggi Partai, Siapa Sosoknya?
ovel Baswedan terkejut saat Febri Diansyah memutuskan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi --Instagram
Di sisi lain, Febri juga merasa heran pasalnya menurut data di website KPK pencarian Harun Masiku dimulai 2021, padahal tersangka buronan itu sudah sudah DPO sejak 2022 silam.
"Website KPK mencantumkan Harun Masiku dalam pencarian sejak 26 Januari 2021, padahal Ketua KPK sudah bilang HM DPO sejak Januari 2020. ana yg benar?," ujar Febri.
BACA JUGA:Seluruh Pasar Hewan di Banjarnegara Lockdown, Plt Bupati: Demi Keselamatan Bersama
Lanjut Febri, ia pun tak paham lagi harus menunggu kapan waktu penangkapan Harun Masiku bisa terjadi.
Ia menyebut jika ditotal sejak 2020, maka sudah 27 purnama berlalu namun Harun Masiku belum juga ditemukan.
"Dah berapa purnama sih ini KPK ga mampu tangkap Harun Masiku?," ujarnya.
BACA JUGA:Mantan Suami Wanda Hamidah Tanggapi Kabar Ganti Rugi Perusakan Rumah
Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu.
Pencarian thd Harun Masiku sy yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekedarnya saja.
Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yg tahu. — novel baswedan (@nazaqistsha) May 23, 2022
"Kalau dihitung dari Januari 2020 berarti sekitar 27 purnama," sambungnya,
Namun jika dihitung dari masa jabatan pimpinan KPK era baru, waktunya tersisa sangat singkat.
"Dan jk dihitung dari masa jabatan Pimpinan KPK “era baru” ini, waktu tersisa (sisa masa jabatan) tinggal 1.5 tahun lagi" ujar Febri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: