Menag Bawa Kabar yang Bikin Calon Jemaah Haji Bisa Tidur Nyenyak

Menag Bawa Kabar yang Bikin Calon Jemaah Haji Bisa Tidur Nyenyak

Menag tinjau hotel jemaah haji Indonesia di Madinah.-kemenag RI-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Para calon jemaah haji Indonesia mungkin bisa tidur nyenyak saat mendengar kabar dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas.

Diketahui, Menag baru saja pulang dari lawatan lima harinya ke Arab Saudi, Senin 23 Mei 2022.

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengecek kesiapan penyelenggaraan haji di Arab Saudi dalam lawatannya tersebut. 

BACA JUGA:Kasus Cek Cok Pengemudi Pajero di Tol Tomang Tidak Berlanjut Proses Penyelidikan, Begini Kata Polda Metro Jaya

Tentu, kabar baik dari hasil lawatannya itu dinantikan para calon jemaah haji Indonesia.

Benar saja, Menag memberi kabar terkait layanan ibadah haji yang telah dicek secara langsung oleh pihaknya. 

"Saya sudah cek semua layanan di Saudi, baik akomodasi, transportasi, katering, serta layanan kesehatan, dan Alhamdulillah semua siap," ujar Menag Yaqut setibanya di ruang VIP Bandara Soekarno Hatta didampingi Dirjen Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Hilman Latief dan Sekretaris Ditjen PHU Abdullah. 

Meski semua layanan haji di Arab Saudi sudah siap, Menag mengingatkan jemaah untuk menjaga kesehatan jelang keberangkatan haji.

BACA JUGA:Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia, Reaksi Kemenlu RI Tegas

"Saya perlu sampaikan, di Saudi sedang musim panas. Jadi kemarin kami ke sana, itu temperatur kurang lebih 40 - 44 derajat celcius," ungkap Menag.  

"Menurut informasi yang saya terima di Saudi, itu belum di masa puncak. Nanti di saat pelaksanaan ibadah hingga puncak haji diperkirakan bisa mencapai 50 derajat celcius," imbuhnya. 

Menag berharap jemaah mulai mempersiapkan diri dengan kondisi tersebut.

Salah satunya dengan memperhatikan asupan gizi dan kondisi kesehatan jelang keberangkatan. 

"Kesehatannya dipersiapkan, biasakan diri untuk beradaptasi dengan situasi yang ekstrim, suhu udara yang ekstrim," ujar Menag. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: