Pukul 2 Anak Kandung Sang Ayah Nginap di Hotel Prodeo
Kompol Muharam Wibisono (2 dari kanan), karena pukul 2 anak kandung sang ayah nginap di Hotel Prodeo setelah diamankan oleh pihak kepolisian. -intan afrida rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID – Karena pukul 2 anak kandung sang ayah nginap di Hotel Prodeo setelah diamankan oleh pihak kepolisian.
Setelah melakukan aksinya yang pukul 2 anak kandungnya, sang ayah kabur ke kampung halamanya yang berada di Tegal.
Akan tetapi, tim Buser Polsek Tanjung Duren berhasil menjemput pelaku yang berinsial PSS sedang berada di rumah orang tuanya di Kecamatan Warureja, Tegal Selasa 27 Mei 2022.
BACA JUGA:2,3 Juta Lapangan Kerja Hilang per Tahun, Kemendikbudristek: Ini Ancaman Bagi Dunia Kerja!
Akibat pukul anak kandung sang ayah nginap di Hotel Prodeo dengan tuduhan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Tanjung Duren Selatan, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
Hal itu dikatakan langsung oleh Kapolsek Tanjung Duren, Kompol Muharam Wibisono dalam Press Release di kantor Polsek Tanjung Duren, Selasa, 31 Mei 2022.
Kompol Muharam Wibisono juga mengatakan bahwa ini merupakan kasus KDRT terhadap anak kandung sendiri berinisial MRI (16) dan MA (14) yang dilakukan pada 17 Mei lalu oleh seorang bapak yang pukul 2 anak kandungnya.
Salah satu alasan pelaku melakukan kekerasan tersebut dipicu oleh faktor ekonomi.
BACA JUGA:Ini Kalimat Penuh Haru Kekasih Eril di Instagram, Kata-katanya Sedih Banget
Sebelumnya, pelaku sempat bekerja sebagai Teknisi Audio dan berhenti bekerja sejak lebaran Idul Fitri kemarin.
Akibat permasalahan ekonomi berujung pada konflik dengan sang istri ,
Bahkan dalam konflik ini sampai melibatkan warga sekitar untuk mendamaikan mereka berdua dan melakukan perjanjian untuk tidak mengulanginya lagi.
Kemudian keributanpun mulai kembali saat pelaku sedang tertidur di kamar dengan kondisi kamar yang dikunci oleh sang istri yang hendak berangkat kerja di sebuah restoran.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: