Konvoi Khilafah Hebohkan Jakarta, Polisi Sampaikan Dua Hal Penting Ini
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan--
“Tidak dibenarkan karena ini tidak sesuai dengan ketentuan peraturan dan juga apa yang menjadi ketentuan dalam perundang-undangan kita bahwa bangsa Indonesia ini bukan berdasar khilafah,” jelas Kombes Zulpan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: