Sindir Keras Rompi Biru KPK, Novel Baswedan: Produksi yang banyak, Enggak Perlu Repot Kerja
ovel Baswedan terkejut saat Febri Diansyah memutuskan menjadi kuasa hukum Putri Candrawathi --Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Novel Baswedan bereaksi keras soal Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) yang memperkenalkan rompi biru antikorupsi.
Rompi biru KPK tersebut kabarnya diperuntungkan untuk PLN sebagai simbolis komitmen antikorupsi.
Menurut Novel, rompi biru tersebut merupakan tindakan yang cerdas KPK. Selain itu Novel juga sarankan agar rompi KPK dibuat sebanyak mungkin.
“Wah KPK RI makin cerdas, Produksi rompi yang banyak, nggak perlu repot kerja lagi,” tulis Novel Baswedan di Twitter @nazaqistsha, pada Rabu 1 Juni 2022.
BACA JUGA:Saqr-1 Pesawat Tanpa Awak Buatan Iran Mulai Diterbangkan Hari ini
Tak hanya Novel Baswedan, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora, Fahri Hamzah juga berikan tanggapan terkait rompi biru penangkal korupsi tersebut.
Menurut Fahri Hamzah, saat penangkalan korupsi rompinya berwarna biru, namun jika sudah korupsi maka warnanya akan berubah.
"Kalau sdh korupsi warnanya oranye ya..." tulis Fahri Hamzah di akun Twitter @Fahrihamzah, 31 Mei 2022.
BACA JUGA:Tolak Bayar Pakai Rubel, Rusia Hari Ini Resmi Putus Ekspor Gas ke Jerman, Krisis Energi Hantui Eropa
Diketahui, KPK memberikan rompi biru antikorupsi kepada jajaran PT PLN (Persero) sebagai simbol agar tepat berkomitmen dalam pencegahan korupsi di sektor usaha.
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengharapkan kolaborasi dengan PLN tidak hanya berhenti pada saat bimtek tersebut.
"Kami berharap kolaborasi ini tidak hanya berhenti pada saat memasang rompi antikorupsi karena kalau sampai ada rilis atau 'konpers' (konferensi pers KPK) yang rompi-nya rompi oranye (jingga) kan menakutkan," tutur Ghufron.
Sebelumnya, pengenalan rompi biru ditunjukkan dalam kegiatan pembekalan antikorupsi kepada PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero di Kantor PLN, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: