Siap-siap! Korlantas Segera Gunakan ETLE Mobile, Capture Pelanggaran Pakai Kamera Handphone

Siap-siap! Korlantas Segera Gunakan ETLE Mobile, Capture Pelanggaran Pakai Kamera Handphone

Ilustrasi. Polisi lalu lintas-NTMC Channel-

"Nantinya pelanggaran akan menerima layanan secara online, nomor call center sudah ada di surat konfirmasi tersebut, tinggal melakukan percakapan lewat chat dan mengikuti langkah-langkah panduannya untuk menjalankan tilang secara online," terangnya.

"Untuk diketahui pelanggaran kasat mata yang bisa dilakukan oleh ETLE Mobile ini di antaranya seperti, tidak memakai helm, tidak menggunakan kaca spion, plat nomor tidak sesuai, dan masih banyak pelanggaran-pelanggaran kasat mata lainnya," pungkas Kompol Adiel Aristo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: