Dapat Pelatihan Bisnis, 105 Pondok Pesantren Siap Dirikan BUM-Pes
Rakor Pembentukan Badan Usaha Milik Pesantren (BUM-Pes)-kemenag RI-
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren, Waryono Abdul Ghofur, menjelaskan, peningkatan kapasitas unit bisnis Pesantren menjadi BUM-Pes merupakan tahap dari pelaksanaan Program Kemandirian Pesantren sebagaimana terkonsep dalam road map atau Peta Jalan Kemandirian Pesantren.
BACA JUGA:Siap-siap! Korlantas Segera Gunakan ETLE Mobile, Capture Pelanggaran Pakai Kamera Handphone
"Kita ingin manfaat program kemandirian pesantren tidak hanya dirasakan oleh pesantren, tetapi juga oleh masyarakat sekitar. Oleh karena itu nanti ditahap ketiga kita akan menuju fase pembentukan Pesantren Community Economic Hub. Jika ekosistem ekonomi ini sudah terbentuk maka kita memiliki satu kesatuan ekosistem ekonomi yang saling terkait dan saling menopang," terang Waryono melalui keterangan tertulisnya.
Waryono meyakini peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan membuka akses kepada berbagai peluang seperti peluang pasar yang lebih luas dan peluang modal yang akan membuat pesantren makin berdaya.
Selain itu, peningkatan kapasitas menjadi badan usaha akan memastikan adanya pengelolaan yang baik dan memastikan kesinambungan dari usaha yang dilakukan oleh pesantren.
Peluncuran pembentukan BUM-Pes dan Gerakan Santripreneur dalam agenda Program Kemandirian Pesantren rencananya akan digelar secara resmi bersamaan peringatan Hari Santri 2022.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: