Andri Bayuajie Gitaris Kahitna Ditangkap Kerena Narkoba, Polisi: Sudah 12 Kali Beli Melalui Online

Andri Bayuajie Gitaris Kahitna Ditangkap Kerena Narkoba, Polisi: Sudah 12 Kali Beli Melalui Online

Tersangka AB adalah Andrie Bayuajie gitaris Kahitna ditangkap Polisi karena narkoba pada Kamis 2 Juni 2022 pukul 12.30 WIB. - Polda Merto Jaya-

"Kemudian 17 September 2020 membeli lagi, lalu 24 November 2020 membeli lagi Vadimex Diazepam," tutur Kombes Pol Zulpan. 

Kemudian di 26 Januari 2021 Andrie Bayuajie membelinya lagi sebanyak tiga strip atau 30 butir dengan harga Rp 300.000.

"Pada tahun 2021 iya sudah melakukan pembelian sebanyak 6 kali, yaitu pada 26 Januari, 6 Februari, 20 April, 4 November, 15 November dan 7 Desember," pungkas Kombes Pol Zulpan. 

Pada tahun 2022, tersangka kembali membeli Valdimex Diazepam sebanyak tiga kali di 14 Februari, 30 Maret, dan 31 Mei. 

BACA JUGA:Belum Usai! Pencarian Eril di Sungai Aare Akan Dilanjutkan Sang Paman Elpi Nazmuzaman

Adapun hukuman yang didapati tersangka, yaitu pasal 62 Jo pasal 37 ayat 1 UURI nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara. 

Polisipun berencana untuk menindak lanjuti kasus penyalah gunaan Psikotropika. 

"Kami akan berkoordinasi dengan BNNP untuk dilakukan asesmen sejauh mana penyalahgunaan psikotropika tersebut," tutupnya.  (intan afrida rafni)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: