Wacana 5 Cawapres Mengemuka, Emrus Sihombing: Ini Out of The Box
Wacana 5 Cawapres mengemuka di sela-sela usul perubahan amandemen UU yang sempat bergulir. -Ilustrasi: Syaiful Amri/Pixabay/@UnratedStudio-disway.id
JAKARTA, DISWAY.ID - Amandem UU 1945 kembali diwacanakan. Tapi bukan 3 periode atau perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi. Melainkan, jumlah calon wakil presiden (Cawapres) yang melebihi satu kandidat.
Cukup menarik. Ide baru ini bisa diskusikusikan, bahan bisa menuai perdebatan pro dan kontra. Tapi inilah demokrasi.
Ya, jalan satu-satunya adalah amandemen UU dan aturan tutunannya. Pastinya gagasan yang disodorkan belum tentu mulus.
BACA JUGA:4 Menteri Minta Restu Presiden, Adi Prayitno: Parameter Jokowi Hasil Survei
Lantaran, partai politik akan mengkalkulasi dan mempertimbangkan lebih matang, efek domino yang ditimbulkan.
Bakal terganjal? Bisa saja. Terlebih, kerja-kerja amandemen bukan hal mudah. Seluruhnya ada di tangan DPR RI yang nyaris didasari kepentingan politik.
Sementara Presiden, DPD RI, mapun MPR sifatnya lebih pada rekomendasi dan menampung kekuatan politik di dalam parlemen itu sendiri.
Nah, menanggapi wacana yang masih hangat ini, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Pelita Harapan Dr Emrus Sihombing menyebut ini sebuah gagasan yang terbilang out of the box.
BACA JUGA:Big Data Menyulut Kemelut sampai LaNyalla Sebut LBP Bohong, Ini Penjelasan Evello
Soal peluang tetap ada, jika diterima oleh masyarakat luas dan parlemen. Gagasan publik membuktikan alam demokrasi di Indonesia begitu terbuka.
”Ini sebuat terobosan. Out of the box. Tentu perlu kajian mendalam dan harus kita hormati gagasan itu,” terang Emrus Sihombing kepada Disway.id Minggu 17 April 2022 seraya mengirimkan rekaman percakapan saat dialog di Radio Elshinta, Sabtu 16 April 2022.
Tawaran publik mengenai wacana 4 atau 5 Cawapres, kemungkinan besar bisa terjadi pada Pemilihan Presien Tahun 2029.
BACA JUGA:3 Partai Langsung ‘Loyo’ setelah Jokowi Amputasi Spekulasi Liar Penundaan Pemilu 2024
Sulit rasanya, wacana ini digulirkan untuk Pilpres 2024. Mengingat waktu yang begitu terbatas, sementara KPU RI tak lama lagi akan dilantik oleh Presiden Jokowi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: